![VIDEO: Bersenggolan di Toko Ponsel, Seorang Pria Dibacok dengan Samurai](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TClPLvhTJjU2-4aKgn-gRDiylzo=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3494399/original/036921400_1624783101-ets2_hq_ETS2c7c9f79a24103571_640x360-00010.jpg)
VIDEO: Bersenggolan di Toko Ponsel, Seorang Pria Dibacok dengan Samurai
Seorang pria LP asal Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, nekat membacok AA dengan menggunakan samurai, setelah adu mulut di sebuah toko ponsel. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian tangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Inilah video rekaman kamera pengawas milik toko ponsel yang merekam adu mulut, antara tersangka LP dan korban AA di Desa Kraton, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. Keributan antara keduanya dipicu aksi saling senggol, saat tersangka dan korban berada di dalam toko ponsel pada hari Rabu.
Meski sempat dipisahkan warga, namun, keduanya tetap tak terima. LP kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil samurai, saat kembali ke toko ponsel, tersangka lalu menyerang dan membacok korban menggunakan samurai.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian tangan, sementara tersangka langsung melarikan diri ke rumah kerabatnya. Tersangka AA baru berhasil ditangkap oleh aparat Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Jumat pagi.
Tersangka mengaku kesal dengan perkataan korban saat keduanya bersenggolan di toko ponsel, hingga akhirnya ia nekat membacok korban. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (26/6/2021).
"Saat senggolan ini sempet ada kata-kata dari korban yang ini sempet waktu bersenggolan sempet ada cek-cok, kemudian waktu bersenggolan ini korban sempet menyampaikan, tak potong lehermu, sambil tangannya menyilangkan, jadi korban AA melakukan hal tersebut, kemudian tersangka ini tidak terima," terang Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah samurai dan rekaman kamera pengawas.
RingkasanVideo Terkait
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 9 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 9 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 11 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 11 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 11 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 12 jam yang lalu