VIDEO: Polisi Pembunuh George Floyd Divonis Penjara 22,5 Tahun

Global2021-06-27 14:00:00
OlehYoga Nugraha
Diperbaharui 27 Jun 2021, 12:23 WIB
Diterbitkan27 Jun 2021, 14:00 WIB

Mantan polisi Amerika Serikat (AS) Derek Chauvin pada Jumat (25/6) divonis penjara 270 bulan atau 22,5 tahun karena terbukti membunuh warga kulit hitam Amerika George Floyd