![VIDEO: Ustaz di Sidoarjo Dibekuk Polisi Cabuli Puluhan Santri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2rY-tzh3QSKkLu_3da_Fo7zhfoM=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3482118/original/084654700_1623671095-ets2_hq_ETS26b7d71f9560e9fd8_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Ustaz di Sidoarjo Dibekuk Polisi Cabuli Puluhan Santri
Tersangka H warga Bandung yang merupakan seorang ustaz dibekuk petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, setelah dimintai keterangan tindakan asusila terhadap 25 santri. Pencabulan terungkap setelah seorang donatur di yayasan tersangka mengajar curiga dengan pelaku.
Petugas yang mendapat laporan, menindaklanjuti dengan meminta keterangan para korban dan saksi yang ada. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang No. 32 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (14/6/2021).
Tersangka H, warga Bandung digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo, setelah dimintai keterangan tindak asusila terhadap 25 santrinya. Pencabulan terungkap, setelah seorang donatur di yayasan tempat tersangka mengajar curiga dengan pelaku. Petugas yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan meminta keterangan para korban dan saksi yang ada.
Dari keterangan para korban, pelaku melakukan tindak asusila sejak tahun 2016 lalu. Ironisnya perbuatan itu berlangsung di rumah yang dijadikan tempat mengaji. Para korban yang umumnya masih di bawah umur tidak berani melapor, karena diancam pelaku. Mereka yang umumnya anak yatim piatu dan duafa, akan dikeluarkan dari yayasan jika berani melapor.
"Sementara yang usia di bawah 10 tahun, jadi perlu pendalaman lagi, tetapi dari pengakuan santri-santri ini boleh dikatakan lebih dari 10 orang santri itu dilakukan sodomi oleh pelaku, ini tindakan asusila yang menurut saya sangat luar biasa, dan membawa traumatik kepada para santri-santri yang rata-rata umurnya, betul-betul umur yang masih anak-anak, dan butuh perhatian dan tentunya perlu dilakukan pengawasan yang melekat," ungkap Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.
Para korban yang mengalami trauma akibat perbuatan tersangka dibawa ke Dinas Sosial. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang No. 32 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
01:46
VIDEO: Detik-Detik PSIM Yogyakarta Promosi ke Liga 1 Musim Depan Setelah Kalahkan PSPS Pekanbaru
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
01:30
6 Potret Nostalgia Jennifer Coppen Sebelum Punya Kamari, Tampil Slay Kenakan Outfit Pop Colour
Lifestyle 5 jam yang lalu -
01:30
6 Potret Adu Gaya Feminin dan Playful ala Eca Aura dan Adhisty Zara untuk Hangout Akhir Pekan
Lifestyle 6 jam yang lalu -
01:30
Potret Yunita Siregar Menikah di Hari Valentine, Tampil Bak Cinderella dengan Ball Gown Putih
Lifestyle 6 jam yang lalu -
01:30
6 Gaya Foto Prewed Bertema Theatrical ala Brandon Salim dan Dhika Himawan
Lifestyle 6 jam yang lalu -
02:46
Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Mister Gunung Uranium Firdaus Oiwobo
Hiburan 6 jam yang lalu -
01:30
Pesona Cantik Alyssa Daguise dengan Hanbok dan Coat Bulu Putih
Lifestyle 6 jam yang lalu -
17:37
Fokus : Rumah Roboh di Ngawi, Seorang Nenek Tertimpa Reruntuhan
TV 8 jam yang lalu -
04:07
VAB Bersumpah Tidak Menyuruh 4bors1 - Razman Beberkan Cerita LM Soal Kehamilannya Di Mei 2024
Hiburan 9 jam yang lalu -
01:53
VIDEO: Kim Jong-un Bangun 50 Ribu Apartemen di Pyongyang
Internasional 9 jam yang lalu -
02:39
Larangan Pakai Masker di Tempat Umum di New York Picu Kontroversi dan Perdebatan Warga
Hiburan 9 jam yang lalu -
01:42
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
Nasional 10 jam yang lalu -
03:38
Agnez Mo Sindir Soal Keserakahan, Ahmad Dhani: Dia Udah Dapat Berapa Miliar, Pencipta Cuma Nol
Hiburan 10 jam yang lalu -
03:21
VIDEO: Wapres Gibran Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Cempaka Putih
Nasional 10 jam yang lalu -
05:58
VIDEO: 500 Hari 'Neraka' di Gaza: Kehancuran, Harapan, dan Ketidakpastian
Internasional 10 jam yang lalu