logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap

News26 Mei 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 04:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Terdapat dua orang warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu 800 gram melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5). Sabu-sabu tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus aluminium foil dan dimasukkan di dalam termos air, lalu dibungkus dengan kardus agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. MK (42) dan SR (41) warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu total 800 gram, melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5). Kasus berawal dari informasi Bea Cukai Tanjung Perak, tentang pengiriman paket asal Malaysia yang diduga sabu-sabu. Polisi kemudian menyelidiki paket tersebut hingga ke tangan tersangka. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus menggunakan aluminium foil, dan dimasukkan di dalam termos air lalu dibungkus kembali dalam kardus, agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, mengatakan barang haram dikirim oleh seorang bandar di Malaysia menggunakan kapal laut. Sementara, peran kedua tersangka adalah kurir yang disuruh bandar berinisial N, yang masih diburu polisi. "Barang ini dibungkus aluminium foil, serta dimasukkan di dalam termos dan kemudian dimasukkan kardus, kemudian barang ini memang berasal dari Malaysia, sesuai dengan alamat pengirimnya adalah seorang wanita berinisial N, yang domisili saat ini ada di Malaysia, ditujukan kepada seorang wanita juga dengan inisialnya N juga, namun ternyata pada saat terjadi pengiriman barang, sesuai dengan nomor telepon yang ada, ternyata yang mengambil adalah dua orang kurir ini, dan ternyata pemiliknya bukan N yang tertera di kardus, tapi N yang saat ini DPO adalah seorang laki-laki," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak, Surabaya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, (24/5/2021).

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penangkapan kurir narkoba
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News6 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News6 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News6 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    Newssehari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    Newssehari yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    Newssehari yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    Newssehari yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    Newssehari yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    Newssehari yang lalu