:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3465175/original/004727900_1621951358-ets2_hq_ETS28f93d5006380e6a0_640x360-00015.jpg)
VIDEO: 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap
Terdapat dua orang warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu 800 gram melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5). Sabu-sabu tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus aluminium foil dan dimasukkan di dalam termos air, lalu dibungkus dengan kardus agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun.
MK (42) dan SR (41) warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu total 800 gram, melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5).
Kasus berawal dari informasi Bea Cukai Tanjung Perak, tentang pengiriman paket asal Malaysia yang diduga sabu-sabu. Polisi kemudian menyelidiki paket tersebut hingga ke tangan tersangka. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus menggunakan aluminium foil, dan dimasukkan di dalam termos air lalu dibungkus kembali dalam kardus, agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, mengatakan barang haram dikirim oleh seorang bandar di Malaysia menggunakan kapal laut. Sementara, peran kedua tersangka adalah kurir yang disuruh bandar berinisial N, yang masih diburu polisi.
"Barang ini dibungkus aluminium foil, serta dimasukkan di dalam termos dan kemudian dimasukkan kardus, kemudian barang ini memang berasal dari Malaysia, sesuai dengan alamat pengirimnya adalah seorang wanita berinisial N, yang domisili saat ini ada di Malaysia, ditujukan kepada seorang wanita juga dengan inisialnya N juga, namun ternyata pada saat terjadi pengiriman barang, sesuai dengan nomor telepon yang ada, ternyata yang mengambil adalah dua orang kurir ini, dan ternyata pemiliknya bukan N yang tertera di kardus, tapi N yang saat ini DPO adalah seorang laki-laki," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak, Surabaya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, (24/5/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
00:59
VIDEO: Ditinggal Pacar Nikah, Pemuda Pasuruan Depresi Hingga Rusak Rumah Warga
Unik 29 Sep 2023, 16:15 WIB -
01:19
VIDEO: Ribuan Umat Muslim Surabaya Demo Tolak Rempang Eco City
Nasional 27 Sep 2023, 16:00 WIB -
18:55
VIDEO: Ganjar Jawab Keresahan Mahasiswa Soal Nyontek Hingga Takut Jadi Pengangguran
Nasional 24 Sep 2023, 10:28 WIB
-
01:15
VIDEO: Kagum dengan Putri Ariani, Megawati: Saya Sampai Nangis-nangis!
Nasional 11 jam yang lalu -
01:39
VIDEO: Megawati Heran Dicap Sombong karena Sebut Jokowi "Petugas Partai"
Nasional 12 jam yang lalu -
01:31
VIDEO: Megawati Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024
Nasional 13 jam yang lalu -
01:51
VIDEO: Bawa-bawa Adu Domba, Prabowo Ceritakan Alasan Gabung ke Pemerintahan Jokowi
Nasional 15 jam yang lalu -
02:02
VIDEO: Innalillahi, Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo
Nasional 16 jam yang lalu -
01:47
VIDEO: Andai Ada Kader PSI Korupsi, Kaesang: Saya Sembelih!
Nasional 17 jam yang lalu -
00:57
VIDEO: 5 Pemain yang Hampir Direkrut Liverpool, Salah Satunya Cristiano Ronaldo
Sepak Bola 18 jam yang lalu -
01:21
VIDEO: Momen Penanganan Ady Setiawan yang Kolaps Usai Diterjang Arief Catur
Sepak Bola Kemarin pukul 21:17 WIB -
02:03
VIDEO CEK FAKTA: Minum Air Es Rusak Ginjal? Masa Iya?
Cek Fakta Kemarin pukul 20:22 WIB -
00:52
VIDEO: Penonton Senang, Sonny Stevens Berikan Tanda Tangan Usai Pertandingan Dewa United Melawan Persebaya
Sepak Bola Kemarin pukul 20:08 WIB -
01:30
Arawinda Rayakan Ulang Tahun dan Bagikan Kabar Bahagia
Lifestyle 30 Sep 2023, 16:47 WIB -
01:51
Sherina Munaf Makin Elegan, Mulai Dibalut Flanel hingga Berkain
Lifestyle 30 Sep 2023, 16:38 WIB -
01:51
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Rujuk, Tak Lagi Melihat Masa Lalu
Lifestyle 30 Sep 2023, 16:27 WIB -
01:30
Dian Sastro Hingga Yuni Shara Berkebaya Janggan ala Ningrat
Lifestyle 30 Sep 2023, 16:20 WIB -
01:51
Azizah Salsha Tampil Memukau di Jepang, Pratama Arhan Makin Bucin
Lifestyle 30 Sep 2023, 16:14 WIB