VIDEO: 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap
Terdapat dua orang warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu 800 gram melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5). Sabu-sabu tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus aluminium foil dan dimasukkan di dalam termos air, lalu dibungkus dengan kardus agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun.
MK (42) dan SR (41) warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu total 800 gram, melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5).
Kasus berawal dari informasi Bea Cukai Tanjung Perak, tentang pengiriman paket asal Malaysia yang diduga sabu-sabu. Polisi kemudian menyelidiki paket tersebut hingga ke tangan tersangka. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus menggunakan aluminium foil, dan dimasukkan di dalam termos air lalu dibungkus kembali dalam kardus, agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, mengatakan barang haram dikirim oleh seorang bandar di Malaysia menggunakan kapal laut. Sementara, peran kedua tersangka adalah kurir yang disuruh bandar berinisial N, yang masih diburu polisi.
"Barang ini dibungkus aluminium foil, serta dimasukkan di dalam termos dan kemudian dimasukkan kardus, kemudian barang ini memang berasal dari Malaysia, sesuai dengan alamat pengirimnya adalah seorang wanita berinisial N, yang domisili saat ini ada di Malaysia, ditujukan kepada seorang wanita juga dengan inisialnya N juga, namun ternyata pada saat terjadi pengiriman barang, sesuai dengan nomor telepon yang ada, ternyata yang mengambil adalah dua orang kurir ini, dan ternyata pemiliknya bukan N yang tertera di kardus, tapi N yang saat ini DPO adalah seorang laki-laki," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak, Surabaya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, (24/5/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: KPK Bakal Awasi Program Makan Gratis Prabowo-Gibran
Nasional Baru saja -
VIDEO: Detik-Detik Maling Motor Ditangkap Warga Ketika Tuntun Curian di Blitar
Unik 9 menit yang lalu -
VIDEO: Polisi Turki Menyergap 36 Tersangka Kelompok ISIS
Internasional 34 menit yang lalu -
VIDEO: Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Nasional 56 menit yang lalu -
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi | Liputan6
Nasional 1 jam yang lalu -
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Terkait Kasus Narkotika, Sudah Setahun Lebih Mengenal Ganja
Hiburan 2 jam yang lalu -
Bos Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Prabowo dan Gibran Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Tidak Diundang KPU, Ganjar Pranowo Pilih Bersepeda
Nasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Prabowo-Gibran Berangkat ke KPU
Nasional 3 jam yang lalu -
Arsenal Lumat Chelsea di Liga Inggris, Nathan Tjoe-A-On Balik ke Timnas U-23
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Usai Chelsea Kena Bantai Arsenal, Mauricio Pochettino Mengaku Kecewa Banget!
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Israel Serang Rafah Setelah Menyerang Iran dan Proksinya
Internasional 4 jam yang lalu