![VIDEO: Polisi Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Raksasa dengan Ratusan Petasan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/02sDiTsHL6rs-87P9JTDVPCPUdY=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3458054/original/010615400_1621271458-ets2_hq_ETS2deba565ae6afa1e0_640x360-00010.jpg)
VIDEO: Polisi Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Raksasa dengan Ratusan Petasan
Petugas gabungan yang mengetahui upaya penerbangan balon raksasa, di area persawahan Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Sabtu pagi (15/5), langsung mendatangi lokasi dan memadamkan api di tungku pengasapan yang sedang menyala.
Di dalam balon setinggi 50 meter yang mulai mengembung itu, ditemukan ratusan petasan digantung pada seutas tali. Namun sayang, kedatangan petugas sudah diketahui lebih dulu oleh para pelaku yang langsung kabur, hingga tak ada yang berhasil ditangkap.
"Jelas sudah ada himbauan dari kita, bukan hanya sekedar himbauan, tapi larangan bahwa dilarang untuk melakukan penerbangan balon udara tanpa awak," ungkap AKP Haryanto, Kapolsek Balong.
Sebelumnya sebuah balon raksasa dengan ratusan petasan di dalamnya juga berhasil disita polisi Jumat (14/5) di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Terdapat empat warga yang berusaha menerbangkan balon itu ditangkap. Polisi juga menyita ratusan petasan berbagai ukuran.
"Yang membuat dan lainnya akan saya proses sesuai dengan hukum, di sini juga hukumnya sudah ada di dalam Undang-Undang No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, di situ dihukum minimal 2 tahun dan denda Rp 500 juta," tegas AKBP Moch Nur Azis, Kapolres Ponorogo.
Penerbangan balon udara berukuran raksasa disertai petasan bisa menyebabkan kebakaran hutan dan pemukiman warga, selain itu juga dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat. Oleh karena itu, polisi pun menyatakan akan menindak tegas para pelakunya. Berikut seperti dilansir pada Fokus, (16/5/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
01:52
Kronologi Kim Sae-Ron 24 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Hiburan 32 menit yang lalu -
01:22
VIDEO: Curhat Carlos Pena, Sayangkan Performa Persija yang Memudar di Babak Kedua Kontra Persib
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
18:42
Fokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
TV 2 jam yang lalu -
53:21
Fokus Pagi : Kebakaran Menghanguskan Kantor Kelurahan Malaka Sari Jaktim
TV 3 jam yang lalu -
02:22
VIDEO: Ngemil Enak di Sekitar Stasiun Sudirman? Cek Rekomendasinya di Sini!
Unik 13 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Vincent Kompany Senang, Bayern Munchen Main Imbang Kontra Bayer Leverkusen
Olahraga 14 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji ASN hingga Operasional
TV Kemarin pukul 21:30 WIB -
03:55
VIDEO: Dihalangi Bicara ke Wartawan, Tom Lembong Semprot Petugas Kejaksaan Saya Punya Hak!
TV Kemarin pukul 21:15 WIB -
00:00
VIDEO: Bojan Hodak Sebut Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Jadi yang Terbesar se-Asia Tenggara!
Sepak Bola Kemarin pukul 21:03 WIB -
01:22
VIDEO: Kejagung Nilai Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Adil bagi Rakyat
TV Kemarin pukul 20:40 WIB -
02:03
VIDEO: Andritany Ardhiayasa Pede Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung!
Sepak Bola Kemarin pukul 20:18 WIB -
01:14
VIDEO: Palsukan Dokumen dengan AI, Pria Ini Ngaku Jadi Polisi, Anggota BIN, hingga Petugas Bea Cukai
TV Kemarin pukul 20:17 WIB -
01:26
VIDEO: Kabar Duka, Bendahara Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Akibat Kecelakaan Moge
TV Kemarin pukul 20:04 WIB -
18:06
Fokus : Lima Hari Banjir di Maros Setinggi 1 Meter Belum Surut
TV Kemarin pukul 19:40 WIB -
01:45
VIDEO: Rekor Statistik Persija Jakarta dan Persib Bandung, Tak Jadi Jaminan untuk Laga Besok
Sepak Bola Kemarin pukul 19:28 WIB