VIDEO: Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

VIDEO: Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Penyidik KPK dan Bareskrim Polri menggeledah dua ruang di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (10/5) siang. Penggeledahan ini terkait dengan penangkapan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Novi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. Selain Novi, penyidik juga menetapkan enam orang lainnya, empat di antaranya camat sebagai tersangka.

"Mengamankan empat orang camat, pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta dengan barang bukti uang, dan setelah dilakukan permintaan keterangan, maka diperolehlah fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk," terang Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK.

Novi mematok harga Rp 10 sampai Rp 15 juta untuk jabatan perangkat desa, dan Rp 150 juta untuk jabatan di atasnya. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, (11/5/2021).

"Barang bukti yang sudah diperoleh atau diamankan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah uang Rp 647.900.000," ungkap Brigjen Djoko Poerwanto, Direktur Tipikor Bareskrim Polri.

Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 11 May 2021, 20:46 WIB

Video Terkait

Spotlights