Pemerintah telah secara resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pemerintah menilai pengetatan mudik Lebaran 2021 ini perlu dilakukan dengan berbagai alasan.
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14
12:37
08:51
09:01
06:05
09:10