Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C lewat smartphone. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR (SIM NASIONAL PRESISI) dan mulai bisa digunakan pada 12 April 2021.
06:28
08:44
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37