![VIDEO: Bocah Korban Penculikan Sudah Ditemukan, Pelaku Masih Kerabat Korban](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BsKptbBLBkTSuC0HNGB_d0_NC3k=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3413674/original/022578900_1616986349-ets2_hq_ETS233c728103f1bb213_640x360-00014.jpg)
VIDEO: Bocah Korban Penculikan Sudah Ditemukan, Pelaku Masih Kerabat Korban
Nesa Alana Karaisa atau Ara kembali pulang setelah hilang sejak Selasa (23/3/2021). Saat tiba di rumahnya, Ara disambut dengan sukacita dan keluarga menggelar syukuran. Ara yang sempat hilang ditemukan oleh Polrestabes Surabaya.
Seperti ini kedatangan Ara, panggilan bocah 7 tahun yang hilang sejak Selasa lalu. Saat tiba di rumahnya di Jalan Karang Gayam, Surabaya, Sabtu petang. Keluarga tampak bahagia, bahkan mereka langsung bergantian menggendong bocah cantik yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar itu. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (28/3/2021).
Setelah Ara tiba di rumah, keluarga pun langsung menggelar syukuran potong tumpeng, sebagai wujud syukur atas ditemukannya Ara. Sebelumnya Nesa Alana Karaisa, biasa dipanggil Ara sempat hilang sejak hari Selasa lalu berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polrestabes Surabaya. Ara ditemukan di kawasan Pasuruan Kota Sabtu dini hari.
"Kita serahkan ke pihak Kepolisian, karena kan sudah masuk ranah hukum, jadi kita sebagai keluarga, karena ini sudah masuk pengaduan, jadi semua hasilnya saya serahkan ke pihak Kepolisian," kata Atik Agustin, Nenek Ara.
Selain menemukan bocah asal Karang Gayam Tambaksari, Surabaya ini, petugas juga berhasil menangkap dua orang pelaku penculiknya. Dua pelaku ini, Oki Ari Aprilianto (38) dan Hamidah (35) di tempat berbeda.
Oki Ari Aprilianto ditangkap di Pasuruan bersama korban, dan Hamidah ditangkap di Tambaksari Surabaya. Pelaku Hamidah sendiri adalah tante dari korban Nesa Alana Karaisa dan tinggal satu rumah dengan keluarga korban. Kedua pelaku mengaku sakit hati dengan kedua orang tua korban, karena permasalahan hak waris.
"Modusnya, membujuk korban untuk diajak jajan beli bakso atau beli pentol, lalu setelah itu diajak lagi jalan buat potong rambut dulu, setelah potong rambut diajak ke kos-kosan di Kedung Tarukan, lalu berangkat ke Pasuruan," ungkap Iptu Arief Rizky, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.
Atas kejadian ini kedua pelaku dijerat tentang pasal perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 11 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 11 jam yang lalu
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 9 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 9 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 9 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 10 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 10 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 11 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
02:21
VIDEO Vlog Bola: Melihat Sisi Lain Keindahan Sirkuit Mandalika dari Bukit Merese
Olahraga 12 jam yang lalu -
02:07
VIDEO: Nekat Bawa Motor, Bocah di Jombang Nangis Kejer Kena Tilang Polisi
TV 12 jam yang lalu