![VIDEO: Prostitusi Berkedok Karaoke di Blitar, Seorang Muncikari Diamankan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CiGS7jFOU8nh9kPQXCCfhOLu_74=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3408392/original/042880400_1616463706-ets2_hq_ETS2ea208d0b27e68370_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Prostitusi Berkedok Karaoke di Blitar, Seorang Muncikari Diamankan
Berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi, seorang muncikari karaoke di Kota Blitar ditangkap anggota Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Wanita paruh baya tersebut terbukti telah menawarkan pemandu lagunya yang bisa memberikan layanan seksual di dalam ruang karaoke. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi, dengan ancaman hukuman di atas 1 tahun penjara.
Bisnis prostitusi berkedok rumah karaoke kembali dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim. Kali ini tempat hiburan karaoke di Kota Blitar, Jawa Timur, yang terbukti menjadi lokasi prostitusi terselubung, dengan menyediakan layanan mesum di ruang karaoke.
Polisi menangkap seorang wanita paruh baya berinisial IS, alias bunda yang diduga jadi muncikari. Kepada petugas IS mengaku sudah menjalani aksinya selama setahun dengan dalih terhimpit kebutuhan ekonomi.
Modusnya, pelaku menawarkan sejumlah pemandu lagu perempuan, yang bisa memberikan layanan seksual kepada pengunjung rumah karaoke itu. Tak tanggung-tanggung tindakan asusila itu bahkan bisa dilakukan di ruangan karaoke. Berikut diberitakan pada Liputan6, (22/3/2021).
"Kronologis kejadiannya adalah adanya informasi dari masyarakat, yang ditindak lanjuti oleh teman-teman dari Ditpidum Ditreskrimum Polda Jawa Timur, yaitu dugaan adanya informasi bahwa ada salah satu tempat karaoke yang ada di Blitar itu, juga menyediakan prostitusi, kemudian ditindak lanjuti, ternyata benar itu dibuktikan dengan diamankannya satu orang wanita yang inisialnya kita sebut bunda yaitu sebagai muncikari," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam pria dan wanita, serta uang hasil tindak kejahatan asusila. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang Prostitusi, dengan ancaman hukuman di atas 1 tahun penjara.
Ringkasan
Video Terkait
-
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 11 jam yang lalu
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 9 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 9 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 9 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 11 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 11 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
02:21
VIDEO Vlog Bola: Melihat Sisi Lain Keindahan Sirkuit Mandalika dari Bukit Merese
Olahraga 12 jam yang lalu