VIDEO: Polda Jatim Ringkus Sindikat Pengedar Sabu-Sabu 6 Kilogram
Setelah malang melintang menjadi budak narkoba, dua orang sindikat narkoba berinisial IS dan ES asal Surabaya ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh cina. Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati. Berikut diberitakan pada Liputan6, (19/2/2021).
Meski berkali-kali ditangkap dan diungkap, namun peredaran narkoba jenis sabu-sabu masih saja terjadi. Pada Kamis siang, dua orang sindikat peredaran narkoba berinisial IS, warga Desa Kupang Gunung, Surabaya, dan ES warga Medokan Semampir, Surabaya, ditangkap Ditres Narkoba Polda Jawa Timur, karena terbukti mengedarkan sabu-sabu.
Pengungkapan kasus narkoba berawal dari penangkapan IS di kawasan Jalan Kupang Gunung Timur, Surabaya, saat akan bertransaksi. Dari tangan tersangka IS, polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 22,81 gram yang disembunyikan di saku celana.
Dari hasil pengembangan, menangkap tersangka ES di sebuah rumah kontrakan di kawasan Desa Sukolegok, Sidoarjo, dengan barang bukti 5000,976 gram sabu-sabu, yang dikemas dalam teh cina.
"Jadi dilakukan transaksi daripada narkoba bernama sabu jenis afetamin, kemudian ditindak lanjuti oleh tim, dan berhasil menangkap tersangka inisial ES, dengan barang bukti hampir 22 gram, kemudian dari hasil penangkapan IS, tim dari Direktorat Narkoba mengembangkan lagi terhadap aliran darimana asal barang itu, satu kurir yang bernama ES," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim.
Selain menangkap dua tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram atau senilai Rp 6 miliar. Polisi saat ini masih memburu satu orang DPO, bandar besar pemasok narkoba. Akibat perbuatannya, dua tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Tingkah Lucu Witan Sulaeman di Preskon Jelang Semifinal Piala Asia U-23, Bikin Shin Tae-yong Ngakak
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Waspadai Permainan Timnas Uzbeksitan U-23 di Piala Asia U-23
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
Chika Chandrika Akan Masuk Rehabilitasi - Terancam Hukuman Pidana 4 Tahun
Hiburan 12 jam yang lalu -
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Internasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: 9 Tahun Bola.com Encouraging Us, Memberi dan Mengiringi Inspirasi
Olahraga 15 jam yang lalu -
5 Obat dan Hal ini Ternyata Bisa Sebabkan Hal Tes Narkoba Positif
Hiburan 16 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta di Balik Klaim Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Cek Fakta 16 jam yang lalu -
Horor, Detik-detik Gempa Bandung Terekam Saat Live Instagram
Hiburan 18 jam yang lalu -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 20 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 20 jam yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 20 jam yang lalu