VIDEO: Komplotan Pencuri Sapi Diringkus, Libatkan Sekdes di Lumajang
Terlibat komplotan pencurian hewan ternak, seorang Sekretaris Desa di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap bersama dengan tiga pelaku lainnya. Komplotan ini beraksi di 14 lokasi, dengan total jumlah sapi curian mencapai 20 ekor. Selain ikut mencari keuntungan, sang Sekretaris Desa mengaku nekat, karena dijamin desanya akan aman dari aksi pencurian sapi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 8 tahun penjara.
AW (34) Sekretaris Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, dan tiga pelaku lainnya dari Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, ditangkap aparat Satreskrim Polres Lumajang. Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri hewan ternak sapi yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasus bermula dari hilangnya seekor sapi milik Eka Saputra, warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada awal Oktober 2020 lalu. Setelah lebih dari 5 bulan penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan salah satu pelaku, yakni SA. Keempat pelaku ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan di empat lokasi yang berbeda.
Karena berusaha melawan petugas, polisi terpaksa melepaskan timah panas guna melumpuhkan para tersangka. Dari keempat tersangka, peran SA dan SH menjadi eksekutor pencurian. AW, Sekdes berperan sebagai pengawal mencari tempat sepi di desanya untuk dijadikan tempat penimbunan sementara.
Sedangkan KR berperan sebagai penadah atau pembeli sapi hasil curian. Komplotan ini telah beraksi di 14 lokasi dengan total jumlah sapi yang dicuri mencapai 20 ekor. Berikut diberitakan pada Liputan6, (18/2/2021).
"Kami mendasari pada dua LP awalnya di wilayah Kecamatan Pasirian, dalam proses penyelidikan, kelompok ini mengakui berkembang menjadi 13 TKP di wilayah Lumajang, peran Sekdes, setelah pelaku ini mendapatkan hasil kejahatannya, lalu ada yang menghubungi Sekdes, untuk menentukan titik evakuasi di tempat yang ditentukan dimana, karena Sekdes yang tahu wilayah di desanya itu," ungkap AKP Masykur, Kanit Reskrim Polres Lumajang.
Selain ikut mencari keuntungan, ironisnya sang Sekdes mengaku nekat ikut komplotan ini, dengan dalih desanya dijamin akan aman dari aksi pencurian sapi. Dari empat pelaku, polisi menyita tiga ekor ternak sapi, lima sepeda motor dan satu mobil pikap yang digunakan para pelaku, untuk menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 10 jam yang lalu -
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 12 jam yang lalu