:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3369612/original/049839800_1612531421-ets2_hq_ETS212b148749457a661_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Satu Keluarga Tertangkap Setelah Berkomplot Mencopet di Tugu Pahlawan
Alasan karena terhimpit ekonomi, satu keluarga di ...Selanjutnya
Alasan karena terhimpit ekonomi, satu keluarga di Surabaya, nekat terjun ke dunia kriminalitas, dengan berkomplot menjadi copet. Di antaranya empat pelaku terdiri dari bapak, ibu, dan anak serta satu rekannya ditangkap polisi, usai beraksi di pasar kaget Tugu Pahlawan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa hp dan satu mobil. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Empat komplotan copet ini digelandang aparat Polrestabes Surabaya. Para pelaku satu keluarga yakni, RD, warga Darmo Permai Utara, Surabaya, seorang Bapak yang merupakan otak komplotan bersama AY ibu, dan OR anaknya, serta seorang rekannya SY, warga Jalan Oro-Oro Surabaya, yang berperan sebagai eksekutor.
Dalam aksinya keempat pelaku berbagai peran, setelah RD menentukan target, AY dan OR mengalihkan perhatian korban saat sedang berbelanja, setelah dirasa aman, SY langsung mengeksekusi tas korban, dan mengambil barang berharga, berupa ponsel maupun dompet.
Setelah itu barang curian, langsung diserahkan kepada RD. Namun saat beraksi di pasar kaget kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya, aksi komplotan ini terhenti, setelah kepergok pengunjung pasar dan polisi yang sedang patroli. Pada polisi, otak pelaku, RD mengaku terpaksa mengajak istri dan anaknya dalam aksi kejahatan, karena terhimpit ekonomi.
Sedangkan penghasilan sebagai sopir taksi daring sepi order. Komplotan copet ini sudah beraksi tiga kali di lokasi berbeda di Surabaya. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (4/2/2021).
"Mereka ini sudah merencanakan dahulu, lalu datang ke TKP bawa mobil, lalu turun cari korban, kebetulan korban yang kemarin itu perempuan, jadi dia mengambil tas yang dicangklong," terang Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti satu ponsel milik korban, serta satu unit mobil yang disewa pelaku dan digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
02:59
VIDEO: Harga Emas di Kota Langsa Tembus 6 Juta per Mayam!
Nasional 23 menit yang lalu -
1:00:50
Fokus Pagi : Kebakaran Toko Mainan dan Petasan di Pasar Leuwiliang Bogor, Warga Panik
TV 40 menit yang lalu -
02:05
VIDEO: 50 Ribu Lebih Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel
Internasional 53 menit yang lalu -
03:16
Mediasi Dengan Doktif Gagal, dr. Richard Lee Bakal Tempuh Jalur Hukum
Hiburan 1 jam yang lalu -
02:44
VIDEO: Jalan Provinsi Pangalengan Lumpuh Akibat Tertimbun Longsor Tebing
Nasional 1 jam yang lalu -
02:41
Karoline Leavitt, Gen-Z Yang Jadi Jubir Termuda Gedung Putih - Suaminya 32 Tahun Lebih Tua
Hiburan 2 jam yang lalu -
01:08
Mitos atau Fakta: Makan Kacang Jadi Penyebab Jerawat?
Sehat 2 jam yang lalu -
02:10
Puncak Musim Kemarau 2025, Qatar Siap Suntik Danantara Rp33 T
Nasional 2 jam yang lalu -
01:20
VIDEO: Gubernur Bengkulu Siap Tampung Warga Gaza!
Nasional 2 jam yang lalu -
03:13
Diduga Sang Ibunda Dihina Warganet, Abidzar Al-Ghifari Bawa ke Jalur Hukum
Hiburan 3 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tolak Penggusuran, Pedagang Pepelegi Demo sambil Bakar Ban!
Nasional 4 jam yang lalu -
03:38
VIDEO: Wali Kota Surabaya Minta Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Segera Lapor!
Nasional 4 jam yang lalu -
01:04
Breaking News! Ibunda Alya Rohali Meninggal Dunia
Hiburan 5 jam yang lalu