VIDEO: Polisi Bekuk Muncikari Prostitusi 36 Anak di Bawah Umur
Kasus prostitusi anak di bawah umur, melalui media sosial diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Yang mengejutkan, sebanyak 36 anak di bawah umur, yang rata-rata masih pelajar tingkat SMP dan SMA ini dijual oleh tersangka sebagai PSK.
Selain itu, tersangka juga mempekerjakan enam anak yang juga masih di bawah umur untuk mencari pelanggan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 tentang ITE serta Pasal 296 KUHP tentang Menghubungkan Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tersangka OS (36), pria asal Sidoarjo ini, harus berurusan dengan aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Pelaku terjerat kasus prostitusi melalui media sosial.
Pelaku berperan sebagai mucikari, yang mempekerjakan 36 anak di bawah umur, yang sebagian besar masih pelajar tingkat SMP, SMA atau SMK. Dalam aksinya, tersangka menjadikan rumah kos miliknya di Mojokerto, sebagai kedok untuk melancarkan bisnis prostitusi daring, dengan mempekerjakan anak di bawah umur. Berikut diberitakan pada Fokus, (2/2/2021).
Tersangka merekrut enam anak yang juga masih di bawah umur, untuk menawarkan sewa kamar kos plus wanita penghibur di media sosial, dengan tarif hingga ratusan ribu rupiah.
"Prosesnya itu diinvite dulu di facebook yang messanger, terus dari messanger itu kalau memang tertarik untuk ditawarkan, ada penawaran di situ mau dengan WP-nya atau nggak, kalau mau dengan WP nanti dikasih nomer telepon, untuk ditawarkan itu, ditawarkan WP-nya mau yang seperti apa, setelah setuju, misalkan mau anak SMP atau SMA, nanti dari reseller-nya ini yang kontak ke OS itu, nanti OS yang mutuskan, siapa yang akan menjadi temennya kliennya itu," ungkap Kombes Pol Farman, Ditreskrimsus Polda Jatim.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 tentang ITE, serta Pasal 296 tentang Menghubungkan Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Mencoblos di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
TV 14 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Pemakaman Korban Kecelakaan Ditabrak Truk di Slipi
TV 14 jam yang lalu -
Fokus : Dihanyutkan Banjir, Ambulans Milik Puskesmas di Kab. Lima Puluh Kota Dievakuasi
TV Kemarin pukul 17:40 WIB
-
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
TV 7 jam yang lalu -
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat
TV 7 jam yang lalu -
VIDEO: Emak-Emak Parkir Mobil di Tengah Jalan, Panik Usai Bikin Macet
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Kabar Gembira! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik di Tahun 2025
TV 8 jam yang lalu -
VIDEO: Diduga Tembak Siswa SMK, Anggota Polrestabes Jalani Pra-Rekonstruksi
TV 9 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Bus Mira Lawan Arus Adu Banteng vs Truk di Klaten
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Bek Kiri yang Bisa Jadi Target Ruben Amorim untuk Manchester United
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
VIDEO: Korea-Korea Selecao Tampil Istimewa di Portugal, Menang Telak atas Vitoria Clube de Lisboa
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
VIDEO: Diterjang Banjir, Warga Pekalongan Tetap Antusias ke TPS
Nasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: Dicky Candra Nyoblos Bareng Istri, Pasrah dan Berharap yang Terpilih Amanah
Pemilu 14 jam yang lalu -
VIDEO: Gibran: Semua Pihak Diminta Tetap Menghormati Pilihan Masing-Masing
Pemilu 15 jam yang lalu -
VIDEO: Nyoblos di TPS 12 Sumber, Jokowi Berpesan Pihak yang Menang Jangan Jumawa
Pemilu 16 jam yang lalu