Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37
10:46
04:50