VIDEO: Melanggar PPKM, Rumah Karaoke di Kenjeran Surabaya Disegel

VIDEO: Melanggar PPKM, Rumah Karaoke di Kenjeran Surabaya Disegel

Nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu sore (23/1), tempat hiburan di Jalan Kenjeran, Surabaya, ditutup paksa petugas gabungan dari polisi dan Satpol PP Kota Surabaya. Beberapa karyawan tempat hiburan tersebut langsung dibawa petugas, ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan tempat karaoke langsung disegel. Selain karyawan karaoke, pemilik karaoke juga dibawa ke Kantor Polrestabes Surabaya, untuk diperiksa dan pihak manajemen hiburan umum ini juga harus membayar denda.

Sebuah tempat hiburan keluarga atau karaoke di Jalan Kenjeran, Surabaya, Sabtu sore digerebek petugas gabungan, polisi dan Satpol PP Kota Surabaya. Penggerebekan tempat hiburan ini lantaran melanggar jam buka seperti diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Beberapa karyawan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan karaoke langsung disegel petugas.

Sebelumnya, karaoke itu pernah disegel oleh Satpol PP pada bulan September lalu, juga karena melanggar aturan dalam Perwali Surabaya No. 33 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Kompol Akay Fahli, Kapolsek Tambaksari, Surabaya, mengatakan, tindakan tegas ini berawal dari informasi masyarakat, jika karaoke tersebut nekat buka saat PPKM. Petugas gabungan, langsung mendatangi dan menutup paksa.

"Untuk kegiatan RHU, rumah hiburan umum tidak boleh, kebetulan ada informasi dari masyarakat, ini buka, kita langsung respon kita datang, kita upayakan ditutup, dan pemiliknya kita panggil supaya diambil keterangan di Polrestabes, disegel oleh Satpol PP dan tidak boleh dibuka untuk kegiatannya," kata Kompol Akay Fahli, Kapolsek Tambaksari.

Selain karyawan karaoke, pemilik karaoke, juga dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa. Pihak manajemen hiburan umum ini juga harus membayar denda. Demikian diberitakan pada Liputan6, (25/1/2021).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 27 January 2021, 09:33 WIB

Video Terkait

Spotlights