VIDEO: Ditangkap, Begal Pesepeda di Kenjeran Masih di Bawah Umur
Setelah buron selama 2 bulan, dua pelaku begal pesepeda akhirnya ditangkap polisi. Aksi pelaku yang membegal pesepeda di Kawasan Kenjeran Surabaya terekam kamera cctv. Ironisnya dua pelaku masih dibawah umur, yakni MZ (17) dan SA (17). Karena masih di bawah umur, kedua pelaku dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Kota Surabaya, dan akan diproses hukum sesuai Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
Dua pelaku saat membegal korban pesepeda yang juga guru besar di salah satu universitas di Surabaya, Prof. Udisubakti Ciptomulyono, di Kawasan Kenjeran Park Surabaya, pada (18/11/ 2020) lalu. Pelaku menjambret ponsel milik korban dan kabur mengendarai sepeda motor jenis matic.
Para pelaku diketahui masih di bawah umur dan berstatus pelajar, yakni MZ (17) dan SA (17) warga Simokerto dan Sidotopo, Surabaya. Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku sudah dua kali menjambret korban pesepeda. Berikut dilansir pada Liputan6, (21/1/2021).
"Dua orang tersangka sebagai pelaku pencurian terhadap handphone milik daripada salah satu guru besar yang ada di ITS, kejadian cukup lama, yaitu sekitar bulan November 2020, dan baru bisa terungkap pada kesempatan hari ini, untuk pelaku dua-duanya adalah berusia anak-anak, sehingga pada kesempatan ini, kami merilisnya tidak menghadirkan anak-anak, kemudian perlu kami sampaikan, terkait dengan dua orang anak ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman adalah 7 tahun penjara," terang AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sementara itu, Prof. Udisubakti Ciptomulyono mengatakan saat itu dirinya sedang istirahat, usai bersepeda di Kawasan Kenjeran Park. Tiba-tiba kedua pelaku naik motor menghampiri dan merampas ponsel miliknya.
"Sangat cepat sekali peristiwanya, sehingga saya tidak bisa melawan atau mengejar, itu saya terjatuh malah mau berusaha mengejar pelaku, dan syukur Alkhamdulillah, kejahatan sudah bisa ditelusuri dan ditangkap barang buktinya sudah terlihat jelas, mengingat bahwa pelakunya ini adalah masih anak-anak, masih panjang untuk itu, masih sekolah, tapi kalau dia harus masuk penjara kasihan," ungkap Prof. Udisubakti, Korban Jambret.
Polisi menyita barang bukti milik korban, pakaian dan kendaraan yang digunakan saat beraksi. Karena masih di bawah umur, kedua pelaku dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Kota Surabaya, dan akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Teror Penembakan, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan Jadi Sasaran
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Teror Penembakan, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan Jadi Sasaran
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
TV Kemarin pukul 21:55 WIB
-
VIDEO: Viral Kecelakaan Libatkan Pemotor dan Mobil, Diduga Korban Terseret 50 Meter
Unik 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pemotor Terjatuh Akibat Lubang yang Tergenang, Warganet: Tolong Diperbaiki
Unik 2 jam yang lalu -
Fokus : Sungai Ciliwung Jakarta Meluap, Ratusan Rumah Kebanjiran
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Pemilih Bawa Kambing Saat Nyoblos ke TPS Pilkada Bantul
Unik 2 jam yang lalu -
VIDEO: 12 Pembalap MotoGP Berganti Tim pada 2025!
Olahraga 2 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Tiga Orang Tewas Tertimbun Longsor di Kabupaten Deli Serdang
TV 4 jam yang lalu -
Sheila On 7 Rilis Single Baru Feat. Aishameglio, Duta: 'Memori Baik' Sangat Berarti Buat Saya
Hiburan 4 jam yang lalu -
VIDEO: Kembali Menang Telak dari Klub Portugal, Coach Justin Sebut Korea-Korea Selecao Alami Peningkatan
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
Jennifer Coppen Cuma Berteman dengan Justin Hubner, Ibunda Dede Yusuf Meninggal
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Kotak Kosong Menang, Relawan Kompak Cukur Botak
Nasional 6 jam yang lalu -
Kotak Kosong Menang Telak, Relawan Sujud Syukur
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Dedi Mulyadi Bakal Mengantor di 5 Wilayah Jawa Barat
Nasional 6 jam yang lalu -
Gaya Kompak Tissa Biani & Dul Jaelani dengan Jersey Couple saat Bermain Mini Soccer
Lifestyle 6 jam yang lalu