VIDEO: Pemuda di Surabaya Aniaya Pacar Karena Cemburu
Seorang pemuda RE (18) warga asal Simomulyo, Surabaya, yang menganiaya pacarnya sendiri ini dibekuk Aparat Reskrim Polrestabes Surabaya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku menganiaya pacarnya, karena dibakar api cemburu setelah melihat korban pergi dengan laki-laki lain. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara. Berikut dilansir pada Liputan6, (20/1/2021).
RE, pemuda berusia 18 tahun, warga Simomulyo, Surabaya, harus berurusan dengan aparat Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang diduga telah menganiaya korban, Jasmin (18) pacarnya sendiri. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah kakak korban melapor ke polisi.
Sebelumnya, kakak korban juga mengunggah informasi di media sosial, jika adiknya menjadi korban kekejaman pacarnya sendiri. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, tersangka menganiaya korban pada hari Senin di rumah pelaku.
Saat itu terjadi cekcok hebat, hingga korban dianiaya dengan dibenturkan ke tembok dan disulut rokok. Usai melampiaskan amarahnya, tersangka kabur ke rumah neneknya di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga akhirnya ditangkap polisi. Di hadapan polisi, tersangka mengaku gelap mata karena cemburu setelah mengetahui korban pergi dengan pemuda lain.
"Di situ ternyata sempat terjadi cekcok atau permasalahan pribadi, sehingga akhirnya korban ini dimasukkan ke kamar, dibenturkan kepalanya ke tembok kurang lebih 5 kali, dipukul dan disulut menggunakan bara api rokok, setelah itu korban melaporkan kejadian, dan rekan-rekan dari Resmob melaksanakan penyelidikan, yang bersangkutan berhasil diamankan hari Sabtu di wilayah Wonogiri," kata Kompol Ambuka Yudha, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hingga 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Tingkah Lucu Witan Sulaeman di Preskon Jelang Semifinal Piala Asia U-23, Bikin Shin Tae-yong Ngakak
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Waspadai Permainan Timnas Uzbeksitan U-23 di Piala Asia U-23
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
Chika Chandrika Akan Masuk Rehabilitasi - Terancam Hukuman Pidana 4 Tahun
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Internasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: 9 Tahun Bola.com Encouraging Us, Memberi dan Mengiringi Inspirasi
Olahraga 14 jam yang lalu -
5 Obat dan Hal ini Ternyata Bisa Sebabkan Hal Tes Narkoba Positif
Hiburan 15 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta di Balik Klaim Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Cek Fakta 16 jam yang lalu -
Horor, Detik-detik Gempa Bandung Terekam Saat Live Instagram
Hiburan 18 jam yang lalu -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 19 jam yang lalu