![VIDEO: PPKM, Kendaraan Tanpa Keterangan Tugas Diminta Putar Balik dari Surabaya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nhm6JtrLd1pnoWxGIUbq4G-xHGk=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3347740/original/040420300_1610512239-ets2_hq_ETS2a6618f3f024e8095_640x360-00014.jpg)
VIDEO: PPKM, Kendaraan Tanpa Keterangan Tugas Diminta Putar Balik dari Surabaya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari pertama di Kota Surabaya, Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, melakukan pemeriksaan atau check point di beberapa titik. Salah satunya di kawasan Bunderan Waru yang merupakan pintu masuk Kota Surabaya dari arah Sidoarjo.
Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat tugas atau tidak mempunyai kepentingan diminta keluar dari Kota Surabaya. Kemudian, masih banyak ditemukan sejumlah pengendara motor yang ditindak polisi karena tidak memakai masker.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali berlaku mulai 11 - 25 Januari 2021 mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Senin dini hari. Di hari pertama, Polrestabes Surabaya memeriksa kendaraan roda 2 dan 4 di kawasan Bunderan Waru, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Salah satu pintu masuk Kota Surabaya, dari arah Sidoarjo. Kendaraan dengan plat nomor luar Kota Surabaya diberhentikan dan diperiksa. Selain memeriksa kapasitas jumlah penumpang, jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat tugas atau tidak mempunyai kepentingan yang jelas di Surabaya, diminta untuk putar arah keluar dari Kota Surabaya.
Lima orang pengendara roda 2 yang tidak memakai masker, ditindak polisi dengan diberi sanksi penyitaan KTP dan denda uang Rp 150 ribu. Berikut ditayangkan pada Fokus, (12/1/2021).
"Memang yang diutamakan untuk kegiatan kita dari moda transportasi, adalah pembatasan kapasitas penumpang, maupun juga pembatasan kendaraan yang tidak ada kaitannya memasuki Kota Surabaya, pelanggaran tadi yang kita temui masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, juga tadi kita temukan kendaraan-kendaraan di luar plat L dan W yang masuk Kota Surabaya, namun tidak dilengkapi dengan surat kerja," Kompol Ari Galang Saputra, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya.
Sejak Senin (11/1/2021), pemeriksaan kendaraan dari luar Kota Surabaya, di sejumlah pintu masuk Kota Surabaya. Di antaranya di Bunderan Waru, Jalan Ahmad Yani, pintu masuk Surabaya dari Sidoarjo, Jalan Ir Soekarno, dan kawasan Osowilangun Surabaya, sebagai pintu masuk Surabaya dari Gresik.
RingkasanVideo Terkait
-
17:17
Fokus : Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Solo
TV 12 jam yang lalu -
17:17
Fokus : Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Solo
TV 12 jam yang lalu -
57:48
Fokus Pagi : Kebakaran Gudang di Kembangan Jakbar, Warga Panik
TV 13 jam yang lalu
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 9 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 9 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 9 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 11 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 11 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 11 jam yang lalu