![VIDEO : Sabu 1 Kilogram dalam Kemasan Sabun Berhasil Digagalkan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UMcr8dRsw2XY7wrzv5e_1oYUVmg=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3344311/original/085348200_1610152695-ets2_hq_ETS2ae84dd7d4cbe84b4_640x360-00010.jpg)
VIDEO : Sabu 1 Kilogram dalam Kemasan Sabun Berhasil Digagalkan
Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Narkoba berjenis sabu-sabu ini disita dari seorang kurir asal Solo, Jawa Tengah. Modusnya tersangka menyimpan 1kg sabu-sabu dalam bungkus sabun untuk mengelabui polisi. Akibatnya tersangka terjerat UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Polisi mengintai tersangka kurir, AR, warga Solo, Jawa Tengah, yang memakai jasa pengiriman kargo untuk mengirim narkoba. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan narkoba tersebut dalam bungkus sabun.
Polisi terus mengejar keberadaan barang terlarang tersebut, hingga akhirnya narkoba 1 kilogram lebih berhasil disita. Namun tersangka berhasil kabur ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tempat narkoba tersebut akan dikirim, sehingga akhirnya berhasil ditangkap. Berikut seperti ditayangkan pada Liputan6, (7/1/2021).
"Kita kejar dari tanggal 23 bergeser ke Solo, kita geser juga ke Solo, tanggal 24, habis itu barang kita amankan, tersangka kita amankan, pada saat posisi di Sokobanah, jadi kalau untuk penangkapan di Sokobanahnya itu tanggal 1 pada pembukaan awal tahun, untuk barangnya sudah kita amankan di Solo, jadi pada saat di Solo, untuk AR sendiri sudah sempat kita amankan, namun sempat berhasil melarikan diri, kita kejar terus dan dapatnya di Sokobanah," ungkap AKP Harjanto Mukti, Kasat Narkoba Polres Sampang.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tentang Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 9 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 9 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 9 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 10 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 10 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 11 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 11 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 11 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 11 jam yang lalu