logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Libur Akhir Tahun, Pengunjung Tempat Wisata di Jatim Wajib Bawa Hasil Negatif COVID-19

News29 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 06:23 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 04:24 WIB
Copy Link
Batalkan

Seiring datangnya Libur Natal 2020, dan Tahun Baru 2021, seluruh pengunjung tempat wisata, hotel, maupun penginapan, di seluruh Jawa Timur (Jatim) harus negatif COVID-19, dengan bukti hasil rapid test. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim akan menggratiskan rapid test bagi sopir, dan kernet bus, serta truk saat menyeberang ke Pulau Bali. Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah Indar Parawansa, di sela-sela acara ekspor domba dari Jawa Timur, menuju Brunei Darussalam. Gubernur Jawa Timur mengatakan, seluruh hotel, penginapan, dan tempat wisata yang berada di zona merah, hanya diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan, 25 persen dari kapasitas yang ada. Sedang di zona oranye, 50 persen dari kapasitas normal. Sedangkan bagi wisatawan yang hendak menginap di hotel, maupun bepergian ke tempat wisata di seluruh Jawa Timur, wajib membawa hasil rapid test negatif. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya menggratiskan biaya rapid test, bagi seluruh sopir, dan kernet bus penumpang, serta truk muatan yang memiliki rute perjalanan dari seluruh Jawa Timur ke Pulau Bali. Hal itu sebagai respon atas aturan yang diberlakukan Pemprov Bali, jelang libur panjang, Natal 2020, dan Tahun Baru 2021. "Tidak diperkenankan melakukan pesta pergantian tahun, dan setiap hotel atau tempat wisata yang punya rekreasi air, atau kolam renang tidak dibenarkan untuk dibuka, setiap pengunjung hotel dan tempat rekreasi, maka diwajibkan mereka harus punya bukti, sudah dilakukan rapid test," tegas Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, seperti dilansir dari Fokus, 23 Desember 2020. Khofifah juga melarang keras mengadakan pesta, atau kegiatan malam tahun baru. Selain larangan pesta malam tahun baru, Gubernur Jatim juga melarang pengelola wisata air, untuk beroperasi selama musim libur panjang Natal dan Tahun Baru. ** #IngatPesanIbu Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Libur Natal
  • Jatim
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Corona
  • COVID-19
  • Rapid test
  • tahun baru 2021
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News9 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News9 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News17 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News17 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News17 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu