logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Oknum Kades di Bojonegoro Pesta Sabu-Sabu Terancam Penjara 12 Tahun

News26 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 26 Des 2020, 02:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap Satreskoba Polres Bojonegoro, saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang temannya. JA, Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tertunduk saat digelandang anggota polisi di halaman Mapolres Bojonegoro. Tersangka ditangkap bersama PB, rekannya warga Sragen, Jawa Tengah, saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah. Sebagai barang bukti, polisi menyita alat hisap sabu-sabu serta satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram. Terkait penangkapan aparat pemerintahan itu, Bupati Bojonegoro Ana Muawahan, menyayangkan perbuatan oknum kepala desa JA, karena memberi contoh buruk pada masyarakat. Dirinya juga akan mempertimbangkan memberi sanksi tegas, berupa pemecatan sebagai aparat desa. "Kami, Bupati bukan lembaga hukum, kami serahkan kepada Kepolisian, kami ikuti administrasi dari Kepolisian, ada undang-undang yang mengatur, tentunya wilayah hukum ada di Kepolisian," ujar Ana Muawanah, Bupati Bojonegoro, seperti dilansir Liputan6, 24 Desember 2020. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 12 tahun, denda pidana Rp 800 juta hingga Rp 8 milliar.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Narkotika
  • Bojonegoro
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan baureno
  • SCTV Biro Surabaya
  • kades pesta sabu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News9 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News9 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News17 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News17 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News17 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu