:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3330803/original/011971400_1608627962-ets2_hq_ETS2a95f5f3d696df543_640x360-00019.jpg)
VIDEO: Polisi di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan teh china, seberat 21,4 kilogram, yang akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021. Dari pengungkapan kasus, polisi menangkap lima orang tersangka, serta menembak mati seorang kurir yang melawan petugas.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima orang tersangka pengedar narkotika, jenis sabu-sabu yang biasa beraksi di kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Mereka adalah IH, warga Mojokerto, dan MY, RH, RY, ketiganya warga Surabaya, serta AA, warga Jakarta. Kelima orang tersebut diketahui memiliki jaringan langsung, dengan seorang bandar yang menjadi narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Selain menangkap lima tersangka, polisi sebelumnya juga menembak mati FP (43), warga Bangkalan, Madura, seorang kurir narkoba. Lantaran nekat melawan, dengan cara menembaki mobil polisi saat akan ditangkap.
Dari para tersangka, polisi menyita sabu-sabu total seberat 21,4 kilogram. Modusnya barang haram dikirim dari luar negeri, kemudian masuk Sumatera dengan tujuan Jawa Timur. Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut, sengaja dimasukkan dalam kemasan teh china, tujuannya untuk mengelabui petugas. Barang haram akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021.
"Ini sekali lagi, wujud komitmen kami untuk terus menabuh genderang perang, melawan jaringan narkoba, hasil pengembangan ini berdasarkan data-data sindikat yang sampai sekarang masih terus didalami, yang terus di-profiling, yang jelas ini bagian dari jaringan lapas yang ada di Jawa Timur," ujar Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya, seperti dilansir dari Fokus, 21 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang tentang narkotika dan obat terlarang, ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.
Video Terkait
-
01:51
VIDEO: Aksi Digagalkan Bocah SD, Jambret di Surabaya Mengaku Kapok
Nasional 26 Jan 2023, 17:59 WIB -
00:58
VIDEO: Berani! Bocah SD Lawan Jambret Berpisau di Surabaya
Nasional 26 Jan 2023, 17:54 WIB -
01:06
VIDEO: Motor Dicuri, Korban Malah Berterima Kasih Pada Pelaku
Unik 02 Jan 2023, 17:30 WIB
-
01:53
VIDEO: Oknum Aremania Rusak Kantor Arema FC
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
01:01
VIDEO: Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten Diwarnai Kericuhan
Nasional 8 jam yang lalu -
01:06
VIDEO: Kocak! Al Nahyan Berjoget Girang saat Prabowo Bicara di Konferensi Pers
Nasional 8 jam yang lalu -
01:43
VIDEO: Jembatan di Papua Pegunungan Putus, 4 Anggota TNI dan Polri Jatuh ke Sungai
Nasional 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo, Gibran Rakabuming Senggol Kapolri Listyo Sigit
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
01:11
VIDEO: Pemain dan Official Persis Solo Kejar Suporter yang Lempari Bus Pakai Batu
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Curi Mobil Pengisi ATM, Pelaku Kena Imbasnya
Unik 15 jam yang lalu -
02:39
VIDEO: Diguyur Hujan Deras, Kawasan Puncak Bogor Macet Parah
Nasional Kemarin pukul 13:30 WIB -
01:47
VIDEO: Pecinta Dessert dan Pastry? Melipir Aja ke Jakarta Dessert Week
Lifestyle Kemarin pukul 13:00 WIB -
01:59
VIDEO: Misteri Kincir Angin Holland Bakery, Sang Pemilik Ungkap Rahasianya
Nasional Kemarin pukul 12:20 WIB -
02:22
VIDEO: Banjir Manado Sudah Mulai Surut, Warga Kesulitan Bersihkan Rumah Mereka, Kenapa?
Nasional 28 Jan 2023, 12:00 WIB -
01:49
VIDEO: Gak Peduli Hujan, Demi Diskon Warga Rela Antre Berburu Holland Bakery Sejak Pagi
Nasional 28 Jan 2023, 11:05 WIB -
06:03
VIDEO: Omicron XBB.1.5 Kraken Masuk RI, Apa Bisa Bikin Lonjakan Kasus COVID-19?
Nasional 28 Jan 2023, 10:25 WIB -
04:16
VIDEO: Bikin Heboh, Aksi Koki Edan Asal Indonesia di Amerika
Lifestyle 28 Jan 2023, 09:18 WIB