![VIDEO: Polisi di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu untuk Pesta Tahun Baru](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lJWGTW33oHsFOebU_QrBpvRFxGA=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3330803/original/011971400_1608627962-ets2_hq_ETS2a95f5f3d696df543_640x360-00019.jpg)
VIDEO: Polisi di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan teh china, seberat 21,4 kilogram, yang akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021. Dari pengungkapan kasus, polisi menangkap lima orang tersangka, serta menembak mati seorang kurir yang melawan petugas.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima orang tersangka pengedar narkotika, jenis sabu-sabu yang biasa beraksi di kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Mereka adalah IH, warga Mojokerto, dan MY, RH, RY, ketiganya warga Surabaya, serta AA, warga Jakarta. Kelima orang tersebut diketahui memiliki jaringan langsung, dengan seorang bandar yang menjadi narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Selain menangkap lima tersangka, polisi sebelumnya juga menembak mati FP (43), warga Bangkalan, Madura, seorang kurir narkoba. Lantaran nekat melawan, dengan cara menembaki mobil polisi saat akan ditangkap.
Dari para tersangka, polisi menyita sabu-sabu total seberat 21,4 kilogram. Modusnya barang haram dikirim dari luar negeri, kemudian masuk Sumatera dengan tujuan Jawa Timur. Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut, sengaja dimasukkan dalam kemasan teh china, tujuannya untuk mengelabui petugas. Barang haram akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021.
"Ini sekali lagi, wujud komitmen kami untuk terus menabuh genderang perang, melawan jaringan narkoba, hasil pengembangan ini berdasarkan data-data sindikat yang sampai sekarang masih terus didalami, yang terus di-profiling, yang jelas ini bagian dari jaringan lapas yang ada di Jawa Timur," ujar Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya, seperti dilansir dari Fokus, 21 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang tentang narkotika dan obat terlarang, ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
17:17
Fokus : Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Solo
TV 12 jam yang lalu -
57:48
Fokus Pagi : Kebakaran Gudang di Kembangan Jakbar, Warga Panik
TV 13 jam yang lalu -
18:20
Fokus : Bangunan Tiga Lantai Sebagai Usaha Kafe di Kudus Terbakar
TV 25 Jul 2024, 17:24 WIB
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 9 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 9 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 9 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 11 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 11 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 11 jam yang lalu