:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3330803/original/011971400_1608627962-ets2_hq_ETS2a95f5f3d696df543_640x360-00019.jpg)
VIDEO: Polisi di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggag...Selanjutnya
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan teh china, seberat 21,4 kilogram, yang akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021. Dari pengungkapan kasus, polisi menangkap lima orang tersangka, serta menembak mati seorang kurir yang melawan petugas.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima orang tersangka pengedar narkotika, jenis sabu-sabu yang biasa beraksi di kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Mereka adalah IH, warga Mojokerto, dan MY, RH, RY, ketiganya warga Surabaya, serta AA, warga Jakarta. Kelima orang tersebut diketahui memiliki jaringan langsung, dengan seorang bandar yang menjadi narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Selain menangkap lima tersangka, polisi sebelumnya juga menembak mati FP (43), warga Bangkalan, Madura, seorang kurir narkoba. Lantaran nekat melawan, dengan cara menembaki mobil polisi saat akan ditangkap.
Dari para tersangka, polisi menyita sabu-sabu total seberat 21,4 kilogram. Modusnya barang haram dikirim dari luar negeri, kemudian masuk Sumatera dengan tujuan Jawa Timur. Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut, sengaja dimasukkan dalam kemasan teh china, tujuannya untuk mengelabui petugas. Barang haram akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021.
"Ini sekali lagi, wujud komitmen kami untuk terus menabuh genderang perang, melawan jaringan narkoba, hasil pengembangan ini berdasarkan data-data sindikat yang sampai sekarang masih terus didalami, yang terus di-profiling, yang jelas ini bagian dari jaringan lapas yang ada di Jawa Timur," ujar Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya, seperti dilansir dari Fokus, 21 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang tentang narkotika dan obat terlarang, ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
20:57
Fokus : Macet Akibat Banjir Rob di Jakarta Utara
TV 4 jam yang lalu -
18:06
Fokus : Dua Tanggul Sungai Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir
TV Kemarin pukul 17:40 WIB
-
03:10
Jonathan Frizzy Saksi Kasus Vape Isi Obat Keras, Nenek Jerome Polin Meninggal
Hiburan 38 menit yang lalu -
01:19
VIDEO: Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Sita Mobil Ridwan Kamil
TV 4 jam yang lalu -
02:17
VIDEO: 4 Kiper Calon Pengganti Andre Onana di Manchester United
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
01:52
VIDEO: Kacau! Imam Masjid Patah Tulang usai Didorong OTK!
Nasional 5 jam yang lalu -
03:51
VIDEO: Bikin Resah, 4 Debt Collector Ditangkap!
Nasional 6 jam yang lalu -
04:56
VIDEO: Mbah Tupon Bakal Dapat Pendampingan Hukum dari Pemkab Bantul!
Nasional 6 jam yang lalu -
17:12
Luna Maya Jadi Simpanan?! Cerita di Balik Film GUNDIK!
Hiburan 6 jam yang lalu -
03:32
VIDEO: Anggota DPRD Brebes Diduga Minta Jatah Parkir, PAN Buka Suara!
Nasional 7 jam yang lalu -
01:24
Potret Bridal Shower Luna Maya Di Shanghai, Cantik Pakai Baju Tradisional Tingkok
Hiburan 7 jam yang lalu -
01:06
VIDEO: Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden!
Nasional 7 jam yang lalu -
03:10
Gunung Sampah di Pasar Gedebage, Larangan Bawa HP untuk Siswa di Bandung
Nasional 7 jam yang lalu