![VIDEO: Dua Pencuri Sapi di Gresik Babak Belur Dihajar Warga](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YCd8GvPvL-xhIapCbkM-kMaqBd0=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3317276/original/060348400_1607320663-ets2_hq_ETS2afd6decb1239c1da_640x360-00009.jpg)
VIDEO: Dua Pencuri Sapi di Gresik Babak Belur Dihajar Warga
Inilah dua pemuda asal Kabupaten Tuban, dihajar ratusan massa yang emosi dan kesal, oleh ulah para pencuri sapi yang selama ini meresahkan warga di Gresik, Jawa Timur. Kedua pemuda itu tertangkap basah, saat akan membawa kabur sapi hasil curiannya.
Aksi pencurian itu dilakukan kedua pemuda di Desa Cangaan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Inilah detik-detik video tertangkapnya dua orang pencuri sapi, di Desa Cangaan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Keduanya baru mencuri sapi milik Sumarni, warga setempat.
Mengetahui kedua tersangka tertangkap, warga langsung menghajarnya. Demi keselamatan nyawa, polisi mengamankan kedua tersangka di balai desa setempat. Namun, ratusan warga yang masih tersulut emosi, mengepung kantor desa.
Beruntung polisi menyelamatkan kedua tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Ujung Pangkah. Kedua tersangka berinisial SU dan YR, warga Klumprit, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur. Mereka membawa kabur dua ekor sapi, dengan menggunakan mobil pikap.
"Mereka melakukan aksi dini hari, dan ini sampai ke saat subuh, dan ini adalah saat-saat yang memang rawan terjadinya tindak pidana kejahatan, dan kami berterima kasih berkat dukungan dan peran serta aktif masyarakat yang bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, melihat ada gelagat mencurigakan langsung melaporkan, langsung kita tindak lanjuti dan kita bisa amankan saudara S dan YR ini, warga dari Tuban yang melakukan pencurian hewan sapi di wilayah Ujung Pangkah," ungkap AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik, seperti dikutip dari Liputan6, 5 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 12 jam yang lalu
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
01:10
VIDEO: Mayor Teddy Temani Prabowo Lihat Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024
Olahraga 20 menit yang lalu -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 10 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 10 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 12 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 12 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 12 jam yang lalu