VIDEO: Ambil Paksa Mobil dari Perusahaan Lelang, 7 Orang Berurusan dengan Polisi

VIDEO: Ambil Paksa Mobil dari Perusahaan Lelang, 7 Orang Berurusan dengan Polisi

Empat pelaku pengambilan paksa mobil di salah satu perusahaan pembiayaan, diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Salah satu tersangka adalah kreditur yang tidak terima mobilnya diambil paksa oleh pihak kantor pembiayaan, karena tidak bisa membayar angsuran mobil.

Inilah rekaman kamera pengawas cctv milik PT Anugerah Lelang Indonesia yang beralamat di Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, ketika sejumlah orang menerobos masuk.

Mereka memaksa dengan merusak gerbang dan mengancam serta mengintimidasi pihak sekuriti, agar tidak ikut campur dan merusak, bahkan tak segan-segan akan melukai jika dihalangi.

Mobil yang dicari kemudian ditemukan, dan mendorong minibus berwarna putih tersebut, keluar dari areal perusahaan. Empat dari tujuh orang yang terlibat dalam pengambilan paksa mobil tersebut, telah diamankan di Polresta Sidoarjo. Salah satunya, yakni tersangka Faturohman, yang juga pemilik minibus putih tersebut.

Tersangka tidak bisa membayar angsuran mobil yang dia beli dengan kredit. Sehingga disita oleh perusahaan leasing dan disimpan di PT Anugerah Lelang Indonesia.

"Para tersangka merusak kunci gudang dan mengambil paksa mobil yang sudah dalam penguasaan PT Anugerah Lelang Indonesia," ujar AKP Imam Yuwono, Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo.

Ketiga pelaku lain yang terlibat, masih dalam pengejaran polisi. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan atau Pengeroyokan yang terancam hukuman 4 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, 22 November 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 24 November 2020, 09:18 WIB

Video Terkait

Spotlights