![VIDEO: Teror Bondet Akibatkan Satu Orang Tewas dan 4 Rumah Rusak di Pasuruan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vnvf-a_STOcKqHbYWOAPf7S2bro=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3299400/original/018890100_1605673232-ets2_hq_ETS210227a90a91d5e1e_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Teror Bondet Akibatkan Satu Orang Tewas dan 4 Rumah Rusak di Pasuruan
Setidaknya empat rumah di Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur rusak akibat ledakan bom ikan atau bondet, pada Senin siang.
Sebelumnya, dua orang tak dikenal meneror sejumlah warga, dengan melempar bondet atau bom ikan, pada Minggu malam. Polisi memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah kejadian ledakan bondet atau bom yang biasa digunakan nelayan mencari ikan, polisi datang ke lokasi dan memasang garis polisi di sekitar rumah Maisaroh, di Blok Masjid, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, pada Senin siang.
Kaca rumah dan lantai pecah. Selain rumah Maisaroh, empat rumah warga lainnya juga rusak akibat ledakan bondet, yang dilempar dua orang tak dikenal Minggu malam. Menurut Yasmin, suara ledakan terdengar hingga 3 kali.
Dari keterangan sejumlah saksi, para pelaku melempar enam bondet dan hanya satu yang gagal meledak. Kapolsek Kejayan, AKP Sugeng Prayitno, mengatakan, akibat lemparan bondet, empat rumah rusak. Seorang warga bernama Musleh, dikabarkan terluka dan meninggal dunia karena luka parah.
"Sementara kita olah TKP bersama INAFIS dan Reskrim, itu ada enam ledakan berdasarkan keterangan saksi, yang satu tidak meledak, yang lima meledak, yang satu mengenai yang sekarang dibawa ke rumah sakit, yang empat kena rumah, korban satu orang," terang AKP Sugeng Prayitno, Kapolsek Kejayan Pasuruan.
Pada Minggu malam, empat rumah di Blok Masjid, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, rusak akibat dilempar bondet, oleh orang tak dikenal. Polisi masih menyelidiki dan mengejar pelaku teror dengan memeriksa sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara. Demikian dilansir pada Liputan6, 17 November 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 9 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 9 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 11 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 11 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 11 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 12 jam yang lalu