![VIDEO: Waspada, Begini Cara Komplotan Begal Motor di Lumajang Pancing Korban](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IGAHNnt2hbtRlnA3GRDidWy4lZY=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3296212/original/052082900_1605337739-ets2_hq_ETS2c7f1a163cddfbb68_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Waspada, Begini Cara Komplotan Begal Motor di Lumajang Pancing Korban
Informasi berikut patut menjadi perhatian bagi pengendara motor. Di Lumajang, Jawa Timur, komplotan spesialis begal motor ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang. Dalam aksinya, pelaku menggunakan wanita cantik untuk memancing korban ke tempat sepi.
Ada banyak cara dilakukan begal motor, untuk mendapatkan korbannya. Seperti terungkap dari seorang begal motor SN (21), yang diringkus di tempat persembunyiannya, usai membegal motor dan melukai korbannya dengan senjata tajam, Oktober lalu di lokasi wisata Ranu Bedali, Lumajang, Jawa Timur.
Dalam aksinya, pelaku bersama tiga anggota komplotannya menggunakan wanita cantik untuk memancing korbannya. Pelaku wanita NR (27), warga Lumajang, memancing korban untuk bertemu di area wisata Ranu Bedali, Kecamatan Ranuyoso.
Saat korban bertemu NR, tersangka SN bersama AR dan MH, datang mengendarai motor menghampiri korban, dan merampas motornya.
Pelaku yang sempat melawan dan berteriak minta tolong, tak berdaya karena pelaku melukai korban dengan senjata tajam. Sementara pelaku wanita yang berpura-pura jadi korban, ikut melarikan diri. Berdasarkan catatan Kepolisian, pelaku SN merupakan residivis begal, dan pencurian hewan.
"Melakukan begal ini adalah dengan memancing korban atau calon korban itu dengan diiming-imingi oleh perempuan, membuat suatu perkenalan interaksi melalui media sosial, seperti facebook atau instagram, pada saat pertemuan, mereka bertemu di jalan langsung melakukan kekerasan, dengan cara memukul korban," terang AKBP Deddy Foury Millewa, Kapolres Lumajang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor dan senjata tajam. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tiga pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran petugas. Demikian diberitakan pada Liputan6, 13 November 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 13 jam yang lalu
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
01:10
VIDEO: Mayor Teddy Temani Prabowo Lihat Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024
Olahraga 1 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 9 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 10 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 11 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 11 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 11 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 12 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 12 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 13 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 13 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 13 jam yang lalu