![VIDEO: Sopir Truk di Sidoarjo Hina Polri Lewat Medsos, Terancam 6 Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4VeN4DRD1cIkJHiZIfEz4VrWWF0=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3294559/original/067728400_1605168812-ets2_hq_ETS2d7e5fc70b739c76a_640x360-00011.jpg)
VIDEO: Sopir Truk di Sidoarjo Hina Polri Lewat Medsos, Terancam 6 Tahun Penjara
Selalu berhati-hati, dan tetap bijak dalam bermedia sosial. Seorang pengemudi truk, warga Semarang, Jawa Tengah, terancam Undang-Undang ITE, setelah mengunggah foto beserta video, yang berisi hinaan, institusi Polri, usai dirinya ditilang karena mengangkut muatan berlebih.
Kejadian ini bisa menjadi pelajaran, agar kita lebih bijak bermedia sosial. Seorang sopir truk, berinisial JR, warga Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena unggahan videonya ke media sosial. Berikut dilansir pada Liputan6, 11 November 2020.
Di video yang kini dijadikan alat bukti, terlihat saat tersangka dihentikan aparat PJR Tol Jatim 2 untuk ditilang, karena muatan truknya melebihi kapasitas. Namun, JR yang merasa muatannya tidak berlebihan, berusaha menyuap petugas dengan uang, tetapi ditolak.
Tak berhenti di situ, JR membuat ulah dengan mengunggah video dan foto peristiwa itu ke media sosial miliknya, dengan tambahan kata-kata hinaan dan menjelekkan institusi Polri. Kasus ini langsung dilaporkan aparat PJR Tol Jatim 2, ke Polresta Sidoarjo. Polisi yang melakukan pengejaran, berhasil membekuk sopir truk itu di jalan di Kabupaten Demak.
"Saksi, petugas tadi melaporkan ke SPKT Polresta Sidoarjo, selanjutnya langsung kita lakukan kegiatan pengungkapan, setelah kita ungkap tertangkaplah saudara pelaku ini, pasal yang disangkakan itu Pasal 45a, ayat 2 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang ITE," terang Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun, atau denda maksimal Rp 1 miliar, sesuai Pasal 45a juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
RingkasanVideo Terkait
-
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 13 jam yang lalu
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
01:10
VIDEO: Mayor Teddy Temani Prabowo Lihat Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024
Olahraga 1 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 9 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 10 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 10 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 11 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 11 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 12 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 12 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 12 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 13 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 13 jam yang lalu