VIDEO: Pelaku Begal dan Rudapaksa Bermodus Lowongan Kerja Ditembak Polisi

VIDEO: Pelaku Begal dan Rudapaksa Bermodus Lowongan Kerja Ditembak Polisi

Pelaku begal dan pemerkosa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Malang. Modusnya, tersangka membuka lowongan kerja fiktif melalui media sosial.

Setelah bertemu, korban dibegal dan diperkosa, dengan ancaman akan dibunuh. Polisi terpaksa menembak pelaku di kakinya, karena melawan saat akan ditangkap.

DB (28) warga Donomulyo, Kabupaten Malang, ini digelandang aparat Polres Malang, Jawa Timur. Pelaku dilumpuhkan timah panas di kakinya oleh polisi, karena berupaya kabur dan melawan saat ditangkap. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi pemilik toko, dan restoran yang membuka lowongan kerja fiktif melalui media sosial.

Setelah ada yang berminat, pelaku mengajak bertemu korban di tempat yang sepi. Saat bertemu itulah, pelaku merampas barang berharga milik korban.

Korban juga diperkosa, dengan ancaman akan dibunuh. Selanjutnya korban diikat, dan ditinggal di pinggir jalan. Setidaknya ada tiga perempuan yang menjadi korban kejahatan yang sama. Berikut diberitakan pada Liputan6, 5 November 2020.

"Setelah mendapatkan korban dan mencari pekerjaan, kemudian si pelaku ini, menghubungi korban tersebut menyampaikan, bahwa yang bersangkutan adalah perempuan, pemilik suatu toko batik ataupun restoran, kemudian setelah itu mengajak untuk berinteraksi lebih lanjut, akhirnya saling bertukaran nomor handphone, kemudian, si pelaku yang menyamar sebagai perempuan ini, mengajak si korban ini untuk ketemuan," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

"Tapi modusnya dia menyatakan akan mengirim orang suruhan, untuk menjemput si korban ini, padahal orang suruhan yang datang ini adalah si pelaku sendiri, yang sebenarnya adalah seorang laki-laki," ia menambahkan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan, serta Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan. Ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 08 November 2020, 23:15 WIB

Video Terkait

Spotlights