![VIDEO: Pelaku Begal dan Rudapaksa Bermodus Lowongan Kerja Ditembak Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JT96vw_IGEEdNShLWFPygRlOBSI=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3288820/original/002286500_1604632339-ets2_hq_ETS297b3177601da18d1_640x360-00011.jpg)
VIDEO: Pelaku Begal dan Rudapaksa Bermodus Lowongan Kerja Ditembak Polisi
Pelaku begal dan pemerkosa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Malang. Modusnya, tersangka membuka lowongan kerja fiktif melalui media sosial.
Setelah bertemu, korban dibegal dan diperkosa, dengan ancaman akan dibunuh. Polisi terpaksa menembak pelaku di kakinya, karena melawan saat akan ditangkap.
DB (28) warga Donomulyo, Kabupaten Malang, ini digelandang aparat Polres Malang, Jawa Timur. Pelaku dilumpuhkan timah panas di kakinya oleh polisi, karena berupaya kabur dan melawan saat ditangkap. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi pemilik toko, dan restoran yang membuka lowongan kerja fiktif melalui media sosial.
Setelah ada yang berminat, pelaku mengajak bertemu korban di tempat yang sepi. Saat bertemu itulah, pelaku merampas barang berharga milik korban.
Korban juga diperkosa, dengan ancaman akan dibunuh. Selanjutnya korban diikat, dan ditinggal di pinggir jalan. Setidaknya ada tiga perempuan yang menjadi korban kejahatan yang sama. Berikut diberitakan pada Liputan6, 5 November 2020.
"Setelah mendapatkan korban dan mencari pekerjaan, kemudian si pelaku ini, menghubungi korban tersebut menyampaikan, bahwa yang bersangkutan adalah perempuan, pemilik suatu toko batik ataupun restoran, kemudian setelah itu mengajak untuk berinteraksi lebih lanjut, akhirnya saling bertukaran nomor handphone, kemudian, si pelaku yang menyamar sebagai perempuan ini, mengajak si korban ini untuk ketemuan," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
"Tapi modusnya dia menyatakan akan mengirim orang suruhan, untuk menjemput si korban ini, padahal orang suruhan yang datang ini adalah si pelaku sendiri, yang sebenarnya adalah seorang laki-laki," ia menambahkan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan, serta Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan. Ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 20 jam yang lalu
-
02:22
Sederet Tamu Undangan Resepsi Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar, Cinta Laura - Verrell Bramasta
Hiburan 27 menit yang lalu -
00:47
VIDEO: Viral Aksi Begal Motor Terekam CCTV di Babelan Kabupaten Bekasi
Unik 36 menit yang lalu -
01:23
VIDEO: Meriahnya Opening Ceremony Olimpiade 2024 dari Hadirnya Zinedine Zidane dan Balon Udara Raksasa
Olahraga 54 menit yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Pria Bermain Skate Tabrak Anak Kecil Buat Heboh Warganet
Unik 2 jam yang lalu -
01:33
VIDEO: Meski Hujan Deras, Prabowo Beri Semangat Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Nasional 3 jam yang lalu -
05:38
Tessa Mariska Buka Suara Soal Konten Mundur Wir Papa Dali: Menghujatnya Di Mana?
Hiburan 3 jam yang lalu -
01:14
Momen Kim Ji Won Menangis Terharu Saat Fan Meeting di Taiwan
Hiburan 3 jam yang lalu -
01:29
VIDEO: PPATK Temukan Ribuan Anak Dibawah Usia 11 Tahun Terlibat Judi Online
Nasional 3 jam yang lalu -
01:26
VIDEO: 10.500 Atler Melintasi Sungai Seine, Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Internasional 4 jam yang lalu -
01:06
VIDEO: Donald Trump Memuji Lukanya dan Menyerang Kamala Harris dalam Pidatonya
Internasional 4 jam yang lalu -
01:54
Dilangkahi Aaliyah, Zahwa Massaid Sudah Prediksi Adiknya Bakal Nikah Lebih Dulu
Hiburan 4 jam yang lalu -
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta 6 jam yang lalu