VIDEO: Bupati Bojonegoro Imbau Warga Tak Pakai Jebakan Listrik Tikus
Bupati Bojonegoro mengimbau petani tidak lagi menggunakan listrik untuk jebakan tikus, dalam menjaga tanamannya agar tidak diserang hama tikus.
Terkait tewasnya empat orang satu keluarga akibat tersengat listrik jebakan tikus, polisi telah menetapkan dua tersangka. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 15 Oktober 2020.
Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga almarhum Parno, yang tewas bersama istri, dan dua anaknya, akibat tersengat listrik jebakan tikus di sawah, Senin, 12 Oktober 2020.
Saat ini di rumah hanya ada Eni Ratnasari, bersama dua anaknya yang masih kecil. Eni adalah istri dari Jayadi, yang ikut meninggal saat menolong ayahnya, Parno.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah bersama Forkopimda melayat ke rumah duka, menyampaikan duka cita mendalam. Dirinya menghimbau petani tidak lagi memasang listrik pada jebakan tikus di sawah. Serta memerintahkan dinas terkait, untuk mencari solusi dalam menangani hama tikus.
"Takziyah kepada warga yang kena musibah, terhadap kelalaian warga yang konon memasang aliran listrik untuk mengusir tikus, nah maka nanti habis ini, kami juga akan mengkoordinasikan kepada Dinas Pertanian lewat Gapoktan-gapoktan untuk mengimbau cara menghalau hama harus yang aman, dan tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujar Anna Mu'awanah, Bupati Bojonegoro.
Polres Bojonegoro menetapkan dua tersangka, terkait tewasnya empat orang sekeluarga, tersengat listrik jebakan tikus di sawah. Keduanya adalah pemilik rumah asal listrik jebakan tikus, berinisial SY, dan TY, pemilik lahan pertanian, sekaligus pemasang jebakan tikus.
"Tersangkanya ada 2 yaitu, pemilik lahan inisial S sama T, nanti perkembangannya akan kita laporkan, ada lima saksi yang diperiksa, nanti masih ada saksi-saksi yang lain, mungkin tambahan saksi, dikenakan Pasal 359 KUHP," ujar AKBP Moch Budi Hendrawan, Kapolres Bojonegoro.
Dua tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Bojonegoro. SY dan TY bisa dijerat Pasal 359 KUHP, tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia, dengan ancaman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
TV 12 jam yang lalu
-
Giri Virandi The Lantis Hampir Trauma Bedah Lirik Lagu Bunga Maaf
Hiburan 8 jam yang lalu -
Jadi Ini Jawaban Kenapa Verrel Daun Jatuh Gampang Emosi
Hiburan 8 jam yang lalu -
Funfact Tentang Hanin Dhiya & Stevan Pasaribu
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Terlalu Fokus Bercanda, Motor Pemuda Berakhir Nyebur Got
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Wanita Tertinggi dan Terpendek di Dunia Dipertemukan Oleh Rekor Dunia Guinness
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Sopir Lompat Keluar Sebelum Truk Solar Jatuh ke Jurang
Unik 11 jam yang lalu -
VIDEO: Nekat, Aksi Vandal Pemuda Sasar Bus Dinas Milik Ditpolairud Polda Jabar
Unik 12 jam yang lalu -
VIDEO: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Pelaku Diamankan!
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
TV 13 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum Kepung Permukiman di Dayeuhkolot
TV 13 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Banjir Putus Akses Jalan Antar Desa di Pandeglang
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Reaksi AS dan UE terhadap Surat Penangkapan ICC atas Benjamin Netanyahu
Internasional 13 jam yang lalu -
Anniversary 10 Tahun Pernikahan Tantri & Arda Rilis Single Terbaru "TUMBUH BERSAMA"
Hiburan 14 jam yang lalu