logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bupati Bojonegoro Imbau Warga Tak Pakai Jebakan Listrik Tikus

News17 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:39 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 22:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Bupati Bojonegoro mengimbau petani tidak lagi menggunakan listrik untuk jebakan tikus, dalam menjaga tanamannya agar tidak diserang hama tikus. Terkait tewasnya empat orang satu keluarga akibat tersengat listrik jebakan tikus, polisi telah menetapkan dua tersangka. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 15 Oktober 2020. Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga almarhum Parno, yang tewas bersama istri, dan dua anaknya, akibat tersengat listrik jebakan tikus di sawah, Senin, 12 Oktober 2020. Saat ini di rumah hanya ada Eni Ratnasari, bersama dua anaknya yang masih kecil. Eni adalah istri dari Jayadi, yang ikut meninggal saat menolong ayahnya, Parno. Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah bersama Forkopimda melayat ke rumah duka, menyampaikan duka cita mendalam. Dirinya menghimbau petani tidak lagi memasang listrik pada jebakan tikus di sawah. Serta memerintahkan dinas terkait, untuk mencari solusi dalam menangani hama tikus. "Takziyah kepada warga yang kena musibah, terhadap kelalaian warga yang konon memasang aliran listrik untuk mengusir tikus, nah maka nanti habis ini, kami juga akan mengkoordinasikan kepada Dinas Pertanian lewat Gapoktan-gapoktan untuk mengimbau cara menghalau hama harus yang aman, dan tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujar Anna Mu'awanah, Bupati Bojonegoro. Polres Bojonegoro menetapkan dua tersangka, terkait tewasnya empat orang sekeluarga, tersengat listrik jebakan tikus di sawah. Keduanya adalah pemilik rumah asal listrik jebakan tikus, berinisial SY, dan TY, pemilik lahan pertanian, sekaligus pemasang jebakan tikus. "Tersangkanya ada 2 yaitu, pemilik lahan inisial S sama T, nanti perkembangannya akan kita laporkan, ada lima saksi yang diperiksa, nanti masih ada saksi-saksi yang lain, mungkin tambahan saksi, dikenakan Pasal 359 KUHP," ujar AKBP Moch Budi Hendrawan, Kapolres Bojonegoro. Dua tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Bojonegoro. SY dan TY bisa dijerat Pasal 359 KUHP, tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia, dengan ancaman 5 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Jebakan Tikus Listrik
  • SCTV Biro Surabaya
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News13 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News13 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News13 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News13 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News13 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News21 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News21 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News21 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu