VIDEO : Terlilit Utang di Bank, Seorang Karyawan Toko Curi Parfum

VIDEO : Terlilit Utang di Bank, Seorang Karyawan Toko Curi Parfum

Gara-gara terlilit utang, seorang karyawan toko parfum di Blitar, Jawa Timur nekat mencuri bibit parfum milik sang majikan hingga senilai Rp 25 juta. Ternyata pelaku sudah mencuri parfum sejak 2018 lalu. Polisi menyita barang bukti puluhan liter benih parfum siap jual.

Pelaku IW (30), warga Kabupaten Blitar, diringkus Unit Reskrim Polres Blitar, karena nekat mencuri bibit parfum. Pelaku mencuri di tempat kerjanya, di sebuah toko parfumdi Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Hasil pengembangan polisi, ternyata pelaku mencuri benih parfum sejak 2018, hingga total kerugian korban mencapai Rp 25 juta.

Pada awalnya kasus ini terbongkar, karena sang majikan melapor ke polisi sebab kehilangan uang Rp 500 ribu. Namun, kasus terus dikembangkan, dan pelaku juga terbukti mencuri bibit parfum.

Pada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri parfum, karena merasa gajinya kecil. Apalagi pelaku terlilit hutang di bank, dan harus mencicil Rp 750 ribu setiap bulan.

"Dari pengakuan saudara I, I sudah bekerja di tempat TSK dari tahun 2018, dan tersangka I sudah melakukan kegiatan pencurian ini dari tahun 2018, barang buktinya kita hadirkan dan sebagian sudah dijual melalui online shop dan melalui orang lain yang datang langsung kepada yang bersangkutan," ujar AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.

Polisi menyita barang bukti, puluhan liter benih parfum, dan uang hasil penjualan senilai Rp 8 juta. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, tentang Pencurian, ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Demikian seperti dilansir pada Fokus, 13 Oktober 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 October 2020, 14:43 WIB

Video Terkait

Spotlights