VIDEO: Kampanye Salah Satu Paslon Bupati Sidoarjo Abaikan Protokol Kesehatan
Viralnya beberapa video kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, dikarenakan tidak memperhatikan, dan melanggar protokol kesehatan.
Bawaslu setempat mengatakan, tidak mendapat informasi mengenai kampanye tersebut, dan pihak Kepolisian juga mengatakan hal yang sama.
Sejumlah video kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, viral di media sosial, karena abai akan protokol kesehatan. Mulai dari paslon yang kampanye di ruang tertutup, dan dihadiri ratusan warga, hingga pertunjukan musik yang digelar dengan menghadirkan sejumlah penyanyi.
Bahkan sang calon bupati Bambang Haryo Soekartono melepaskan maskernya, ketika bernyanyi di atas panggung. Tak hanya itu, mantan anggota DPR RI ini juga menyempatkan diri untuk berjoget di tengah kerumunan warga, yang dihadiri oleh beberapa anak di bawah umur.
Terkait hal ini, Bawaslu setempat akan segera melakukan evaluasi dengan memanggil Timses dan para paslon, agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi Bawaslu kerap tidak mendapat pemberitahuan jadwal kampanye, sehingga sulit untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 11 Oktober 2020.
"Sehingga dari berdasarkan surat tanda terima pelaksanaan kampanye tersebut, kami bisa melakukan pengawasan secara melekat, kami juga bisa melakukan pemantauan, kami juga bisa melakukan pencegahan, apakah kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan atau tidak itu yang kami lakukan," jelas Haidar Munjid, Ketua Bawaslu Sidoarjo.
Polisi juga kesulitan untuk mencegah, karena mereka juga tidak mendapatkan pemberitahuan. Yang artinya kegiatan kampanye tidak memiliki izin polisi.
"Tahunya ada informasi bahwa di sana ada joget dangdut, itu juga tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan, terus akhirnya anggota meluncur ke lokasi, dan komunikasi dengan tim sukses, agar peristiwa ini jangan diulangi lagi," kata AKP Sumono, Pjs Kapolsek Wonoayu.
Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sendiri mencatat, bahwa ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ada, telah banyak melakukan pelanggaran aturan Komisi Pemilihan Umum terkait kampanye di masa pandemi Covid-19.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Menteri ATR Nusron Wahid Tinjau Area SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Menteri ATR Nusron Wahid Tinjau Area SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
TV 17 jam yang lalu
-
Perbedaan Body Lotion dan Body Serum: Kamu Tim yang Mana?
Wanita 4 jam yang lalu -
Perbedaan Body Lotion dan Body Serum: Kamu Tim yang Mana?
Wanita 4 jam yang lalu -
Tips Ampuh Melawan Burnout di Tengah Rutinitas Padat
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO Vlog: Pakai Sepatu Beda Warna, Nhatasya dan Riyanti Tampil Apik di MilkLife SoccerChallenge
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
Fokus : Rel kembali Kebanjiran Luapan Sungai Tuntang Grobogan, Rute KA Dialihkan
TV 18 jam yang lalu -
VIDEO: Kunci Sukses Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Masters 2025
Olahraga 19 jam yang lalu -
Perhatikan Hal Ini saat Solo Travelling: Supaya Aman dan Nyaman!
Lifestyle 24 jam yang lalu -
Perhatikan Hal Ini saat Solo Travelling, Supaya Aman dan Nyaman!
Lifestyle 24 jam yang lalu -
Mobil Marselino Ferdinan Dibobol Orang, Kaca Dipecah - Tas Hilang Dimaling
Hiburan Kemarin pukul 16:12 WIB -
Fokus Pagi : 10 Kios Terbakar di Kawasan Tanjung Priok, Diduga Korsleting
TV Kemarin pukul 14:30 WIB -
VIDEO: Timnas Indonesia U-20 Kalah dari Yordania, Setumpuk PR Sudah Menanti Indra Sjafri
Sepak Bola Kemarin pukul 11:42 WIB -
VIDEO: Sebanyak 10 Kios di Tanjung Priok Ludes Terbakar
Nasional Kemarin pukul 11:30 WIB