VIDEO: Hanya Ingin Hisap Sabu Sesukanya, Penjaga Warkop Jadi Pengedar Narkoba

VIDEO: Hanya Ingin Hisap Sabu Sesukanya, Penjaga Warkop Jadi Pengedar Narkoba

Seorang pemuda penjaga warung kopi di Surabaya, Jawa Timur dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 9 poket sabu-sabu siap edar.

GAP (22), warga Surabaya, hanya pasrah saat digelandang ke Mapolsek Asemrowo Surabaya. Pemuda yang sehari-hari menjaga warkop di Kelurahan Undaan Surabaya itu, dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, karena tepergok transaksi narkoba jenis sabu-sabu, di tempat kerjanya.

Terungkapnya peredaran narkoba di warung kopi itu, berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti polisi dengan menyamar menjadi pembeli narkoba. Saat transaksi di warkop, pelaku langsung diringkus. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 9 poket sabu-sabu siap edar.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat barang haram dari bandar berinisial J, yang kini sedang buron. Sebagai imbalan mengedarkan narkoba, GAP tidak meminta bayaran uang, asal diperbolehkan menghisap sabu-sabu sebanyak yang dia mau.

"Diamankan tersangka, GAP, dari tersangka petugas berhasil mengamankan 9 poket total berat 2,62 gram, dari seorang yang bernama inisial J, dan sekarang masih dalam DPO," ujar AKP Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo Surabaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Demikian pemberitaannya pada Liputan6, 8 Oktober 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 10 October 2020, 15:10 WIB

Video Terkait

Spotlights