:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3235972/original/036392300_1599896050-ets2_high_ETS22e145254d1f21a08_640x360-00015.jpg)
VIDEO: Polisi di Surabaya Tangkap 46 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Sabu 8,5 Kg
Masa pandemi Covid-19 tak membuat polisi lengah te...Selanjutnya
Masa pandemi Covid-19 tak membuat polisi lengah terhadap pelaku kejahatan narkoba. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap 46 tersangka dengan barang bukti total 8,5 kilogram.
Sementara dalam dua pekan, Operasi Tumpas Semeru, Polres Jombang menangkap 17 pelaku narkoba dari 13 kasus. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 11 September 2020.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada 2 pekan terakhir mengungkap peredaran narkotika, dengan barang bukti 8,5 kilogram sabu-sabu, dan pil koplo 50 butir. Sebanyak 46 tersangka ditahan, adapun dua di antaranya adalah LF (19) dan HB (21).
Keduanya merupakan jaringan internasional Malaysia-Madura, dengan modus dikemas di dalam susu formula, dan dikirim melalui ekspedisi bongkar muat. Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.
"Untuk peredaran ada di wilayah yaitu Surabaya, Madura dan sekitarnya, dan sementara masih kita kembangkan terkait para pihak yang terlibat," kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sementara dalam dua pekan Operasi Tumpas Semeru yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, polisi menangkap 17 pelaku narkoba dari 13 kasus.
Polisi juga menyita total barang bukti berupa 30 gram sabu-sabu, 5.000 butir pil koplo, dan sisa uang transaksi. Para tersangka mengaku nekat menjadi pengedar narkoba, karena faktor ekonomi dan pengaruh pergaulan.
"Kalau dari penyelidikan, ada yang ekonomi juga, ada yang sudah kecanduan dan sebagainya, berbagai macam faktorlah, tapi kita tetap melakukan penumpasan berkaitan dengan narkoba," terang AKBP Agung Setyo, Kapolres Jombang.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
01:52
VIDEO: Kasus Narkoba Meningkat, Prajurit TNI Dites Urine
Nasional 18 Feb 2025, 16:00 WIB -
02:29
VIDEO: Narkoba 8 Ton Berhasil Disita Kepolisian
Internasional 23 Jan 2025, 11:30 WIB -
02:29
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB
-
02:35
VIDEO: Ribuan Warga Israel Demo Tuntut Kesepakatan Pembebasan Sandera
Internasional Baru saja -
02:03
VIDEO: OPM Serang Guru dan Nakes di Yahukimo, Satu Orang Tewas Enam Lainnya Terluka
TV 33 menit yang lalu -
01:53
Steven Wongso Mualaf, Saham Jungkook BTS Rp90 M Lebih Dicolong
Hiburan 1 jam yang lalu -
01:29
NJZ Rilis Lagu Baru Pit Stop dan Umumkan Hiatus Setelah Sidang vs Ador
Lifestyle 2 jam yang lalu -
03:01
VIDEO: Bentrok di Istanbul! Wali Kota Ditahan, Ribuan Demonstran Turun ke Jalan
Internasional 2 jam yang lalu -
05:22
VIDEO: Panik! Mafia Pengoplos Gas di Bogor Kena Grebek!
Nasional 2 jam yang lalu -
01:21
VIDEO: Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan PM Thailand!
Nasional 3 jam yang lalu -
03:40
VIDEO: Pengais Uang Receh di Jembatan Sewoharjo Muncul Lagi, Polisi Geram!
Nasional 3 jam yang lalu -
01:30
6 Potret Arumi Bachsin Kenakan Kebaya Janggan Putih, Aura Ibu Pejabat Elegan Terpancar
Lifestyle 3 jam yang lalu -
02:32
Cabai Rawit Merah Rp101.200 per Kg, Pasar Tanah Abang Sepi Jelang Lebaran
Nasional 3 jam yang lalu -
01:30
Potret Margin dan Syahnaz Sadiqah Kini Tampil Mengenakan Seragam Ibu PKK Area Bandung
Lifestyle 3 jam yang lalu -
02:47
Detik-Detik Steven Wongso Ucap Syahadat, Resmi Masuk Islam Dibimbing Ustaz Felix Siauw
Hiburan 3 jam yang lalu -
03:05
VIDEO: Demonstrasi Anti-Elon Musk Memanas, Tesla Jadi Sasaran!
Otomotif 4 jam yang lalu -
01:29
Bahaya Bertahan di Hubungan yang Toxic, Harus Dijauhi!
Lifestyle 4 jam yang lalu