logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan Desakan Ekonomi, 2 Pria Ini Nekat Edarkan Uang Palsu

News3 Agustus 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:11 WIB
Diterbitkan 03 Agt 2020, 16:22 WIB
Copy Link
Batalkan

Dua orang pembuat sekaligus pengedar uang palsu, bernilai puluhan juta rupiah, dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dua pelaku masing-masing bernama BN (48), dan YS (26), warga Medan, Sumatra Utara, akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Keduanya dibekuk di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, saat menemui pembeli uang palsu. Modusnya pelaku BN, otak pembuat uang palsu, memasarkan melalui grup media sosial. Dengan transaksi uang Rp 3 juta palsu seratus ribuan, dibeli dengan uang asli Rp 1 juta. Demikian dikutip dari Liputan6, 31 Juli 2020. Modus pelaku membuat uang palsu dengan teknik scan atau memindai uang asli. Kemudian hasilnya dicetak menjadi uang palsu dengan mesin printer. Pelaku mengaku nekat membuat dan mengedarkan uang palsu, lantaran desakan ekonomi. Karena satu tahun lebih tinggal di Surabaya, tidak mempunyai pekerjaan tetap. "Menawarkan dari grup pesugihan, ada beberapa grup pesugihan saya tawarkan, sekiranya ada yang upload foto, foto batu akik banyak komennya, saya masuk dari situ," ujar tersangka berinisial B. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 20 juta, kertas cetak, dan mesin printer. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pelanggaran Undang-Undang RI nomor 7 tahun 2011, tentang Mata Uang, ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Uang Palsu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pengedar uang palsu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    Newssejam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    Newssejam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    Newssejam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News21 jam yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News21 jam yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    News21 jam yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    News21 jam yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    Newssehari yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    Newssehari yang lalu