VIDEO: Polres Pasuruan Amankan 4 Pelaku Perebut Peti Jenazah Pasien COVID-19

VIDEO: Polres Pasuruan Amankan 4 Pelaku Perebut Peti Jenazah Pasien COVID-19

Terdapat empat orang warga di Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena diduga menjadi provokator.

Keempat tersangka tersebut nekat merebut dan membongkar paksa peti jenazah pasien COVID-19 yang diangkut ambulans. Ironisnya, para pelaku ternyata bukan kerabat atau terikat tali persaudaraan dengan keluarga pasien Covid-19 yang hendak dimakamkan.

Ada empat orang warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Pasuruan, masing-masing berinisal AM, FR, MS, dan RK, menjalani pemeriksan polisi usai ditangkap.

Dari hasil penyelidikan, serta pemeriksaan sejumlah saksi, keempat pelaku diduga kuat menjadi dalang kericuhan saat pemakaman seorang pasien COVID-19, di pemakaman umum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Pasuruan, pada Kamis sore.

Dalam aksinya, para pelaku menghadang ambulans pengangkut jenazah pasien COVID-19. Mereka juga nekat membongkar dan membuang peti jenazah.

Ironisnya, keempat pelaku tersebut sama sekali tak terikat tali persaudaraan dengan keluarga pasien COVID- 19 yang hendak dimakamkan. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, mengatakan keempat pelaku yang ditangkap, kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Diamankan untuk mempertanggungjawabkan kejadian tersebut atas penegakan hukum itu sudah ada empat orang yang diamankan," ujar AKP Arman, Kapolres Pasuruan Kota.

Sebelumnya, massa yang berjumlah ratusan orang, sempat menghadang ambulans yang mengangkut jenazah Abdul Rozak, pasien positif COVID-19 yang hendak dimakamkan. Tak hanya itu, mereka nekat merebut dan membongkar peti jenazah.

Akibat tindakan anarkis tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pasuruan langsung turun tangan, dengan sosialisasi standar pemakaman Covid-19 dan penyemprotan disinfektan. Demikian video pemberitaannya pada program Fokus, 19 Juli 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 July 2020, 10:01 WIB

Video Terkait

Spotlights