VIDEO: Syarat UTBK, Calon Mahasiswa Harus Antre Jalani Rapid Test
Para peserta ujian tertulis berbasis komputer rela mengantre di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surabaya. Mereka akan menjalani rapid test atau tes cepat, sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan para peserta UTBK menunjukkan hasil rapid test sebagai syarat mengikuti ujian. Tak ada pilihan lain bagi mereka, meski harus merogoh uang pribadi Rp 175 ribu untuk rapid test. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 8 Juli 2020.
Pihak rumah sakit menyatakan peminat rapid test cukup tinggi, mencapai lebih dari 100 orang dalam sehari. Bagi para peserta UTBK, sejumlah syarat juga dipermudah.
"Khusus untuk peserta UTBK sebesar Rp 175 ribu, kemudian peserta mendapatkan surat hasil rapid test, kemudian juga beserta surat keterangan dari dokter yang menyatakan sehat," terang Siti Chabsah, Kasubag Humas RS PKU Muhammadiyah Surabaya.
Di Gresik, lebih dari 100 calon mahasiswa mendatangi Puskesmas Sidayu, di sini para peserta UTBK terpaksa harus mengantri lama sejak pagi, bahkan hingga 7 jam untuk menjalani rapid test.
Ruang tunggu yang layak pun tidak tersedia, sehingga harus duduk di halaman Puskesmas. Meski harus berkerumun dan mengantri lama, rapid test ini gratis bagi peserta UTBK.
"Menyediakan 100 rapid test gratis, dan ternyata yang mendaftar lebih dari 100, dan Alkhamdulillah tadi saya bawa tambahan gratis 25," terang Asluchul Alif, Wakil Ketua DPRD Gresik.
Puskesmas juga diminta untuk menambah jatah rapid test bagi para peserta UTBK. Dari 125 peserta UTBK yang menjalani rapid test, satu orang dinyatakan reaktif.
Ada tiga Puskesmas yang ditunjuk menjalani rapid test bagi calon mahasiswa, akan kembali menggelar rapid test gelombang 2 dengan jatah 100 orang dalam satu kecamatan.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Bus Trans Jatim Dilempar Batu oleh OTK, PJ Bupati Bangkalan Minta Pelaku Serahkan Diri
Unik 10 Okt 2024, 19:30 WIB -
VIDEO: Lagi, Kru Truk Sound Horeg Rusak Atap Warga di Jember Demi Bisa Melintas
Unik 10 Okt 2024, 18:45 WIB -
VIDEO: Pria Disabilitas Bermotor Ugal-Ugalan di Trenggalek Demi Konten, Didatangi Polisi Usai Viral
Unik 04 Okt 2024, 19:15 WIB
-
VIDEO: Kisah Wamenkominfo Menelusuri Kasus Salah Vonis Anak di Bawah Umur
Nasional Baru saja -
VIDEO: Fakta Menarik Kevin Diks, Calon Pemain Timnas Indonesia yang Gemar Makan Nasi Ketimbang Pasta
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN
TV 8 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Pemotor Malah Menantang Saat Ditegur Lawan Arah di Palu
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Gibran Akui Jokowi Beri Saran ke Prabowo dalam Menyusun Kabinet
TV 9 jam yang lalu -
VIDEO: Duh, TikToker di Kendari Borong Belanjaan di Supermarket Namun Tak Punya Uang
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Komentar Sergio Van Dijk Terkait Penampilan Persib Bandung di AFC Champion League 2
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
Cerita Ketindihan Seram Derby Romero & Zenia Zein
Hiburan 12 jam yang lalu -
Vino G Bastian - Angga Yunanda: How Well Do You Know Your Co-Star?
Hiburan 12 jam yang lalu -
VIDEO: Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Wolfgang Pikal, Bicara Talenta Emas Papua Mulai Habis
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO: Tanggapan Sekjen PBB Terkait Serangan Israel yang Lukai Dua Anggota TNI
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Tidur Siang Bisa Bikin Gendut, Mitos atau Fakta?
Cek Fakta 14 jam yang lalu