VIDEO: Syarat UTBK, Calon Mahasiswa Harus Antre Jalani Rapid Test
Para peserta ujian tertulis berbasis komputer rela mengantre di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surabaya. Mereka akan menjalani rapid test atau tes cepat, sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan para peserta UTBK menunjukkan hasil rapid test sebagai syarat mengikuti ujian. Tak ada pilihan lain bagi mereka, meski harus merogoh uang pribadi Rp 175 ribu untuk rapid test. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 8 Juli 2020.
Pihak rumah sakit menyatakan peminat rapid test cukup tinggi, mencapai lebih dari 100 orang dalam sehari. Bagi para peserta UTBK, sejumlah syarat juga dipermudah.
"Khusus untuk peserta UTBK sebesar Rp 175 ribu, kemudian peserta mendapatkan surat hasil rapid test, kemudian juga beserta surat keterangan dari dokter yang menyatakan sehat," terang Siti Chabsah, Kasubag Humas RS PKU Muhammadiyah Surabaya.
Di Gresik, lebih dari 100 calon mahasiswa mendatangi Puskesmas Sidayu, di sini para peserta UTBK terpaksa harus mengantri lama sejak pagi, bahkan hingga 7 jam untuk menjalani rapid test.
Ruang tunggu yang layak pun tidak tersedia, sehingga harus duduk di halaman Puskesmas. Meski harus berkerumun dan mengantri lama, rapid test ini gratis bagi peserta UTBK.
"Menyediakan 100 rapid test gratis, dan ternyata yang mendaftar lebih dari 100, dan Alkhamdulillah tadi saya bawa tambahan gratis 25," terang Asluchul Alif, Wakil Ketua DPRD Gresik.
Puskesmas juga diminta untuk menambah jatah rapid test bagi para peserta UTBK. Dari 125 peserta UTBK yang menjalani rapid test, satu orang dinyatakan reaktif.
Ada tiga Puskesmas yang ditunjuk menjalani rapid test bagi calon mahasiswa, akan kembali menggelar rapid test gelombang 2 dengan jatah 100 orang dalam satu kecamatan.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
VIDEO: Pemilik Pagar Laut Didenda Rp540 Juta, Gempa Filipina Rusak 18 Rumah
Nasional 10 menit yang lalu -
Razman Nasution Marah-Marah Karena LM Dipindahkan Tanpa Sepengetahuannya Dari RS Polri
Hiburan 40 menit yang lalu -
VIDEO: Satu Orang Korban Tertimbun Longsor Akhirnya Ditemukan
Nasional 53 menit yang lalu -
VIDEO: Yoon Suk Yeol dan Eks Menhan Korea Selatan Hadiri Sidang Pemakzulan
Internasional 1 jam yang lalu -
Dianggap Lebih Kaya Dibanding Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Widiyanti Putri Wardhana
Hiburan 1 jam yang lalu -
Memiliki Harta Rp5,4T, Ini Sosok Widiyanti Putri Wardhana Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Sidang Perdana Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Nasional 2 jam yang lalu -
Memiliki Harta Rp5,4T, Ini Sosok Widiyanti Putri Wardhana Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Shella Saukia Spill Perlakuan Doktif: Selama Ini Hidup Saya Disetirin Sama Dia
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Usai Digeledah Selama 5 Jam, KPK Bawa 3 Koper dari Rumah Djan Faridz
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Para Migran Diusir ke Meksiko Seiring dengan Janji Kampanye Deportasi Donald Trump
Internasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Rano Karno Tawarkan Korban Kebakaran Kemayoran Direlokasi ke Wisma Atlet
Nasional 3 jam yang lalu -
MASIH BELUM PADAM! Kebakaran Kembali Terjadi di Bagian Utara Los Angeles
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Dedi Mulyadi Bakal Tunjuk Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Jadi Penasihat di Jabar
Nasional 3 jam yang lalu