VIDEO: Emak-Emak Ini Bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu, Polisi Beri Sanksi

VIDEO: Emak-Emak Ini Bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu, Polisi Beri Sanksi

Ada tiga ibu-ibu di Surabaya harus berurusan dengan polisi, karena nekat membuat konten video aplikasi media sosial di tol Jembatan Suramadu.

Seperti diketahui di Jembatan Suramadu, pengendara dilarang turun di jalan tol, apalagi membuat konten video. Ketiganya dikenakan sanksi tilang, diminta membuat surat pernyataan maaf yang diumumkan di media sosial. Berikut diberitakan pada Liputan6, 5 Juli 2020

Dunia maya dihebohkan dengan aksi tak terpuji tiga emak-emak di Surabaya, tanpa memperdulikan keselamatan, mereka berjoget ria di Jembatan Suramadu, meski banyak kendaraan yang lalu lalang.

Tak butuh waktu lama bagi polisi mengusut video yang viral ini. Ketiga wanita paruh baya itupun ditangkap dan digiring ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Berbeda dengan saat melakukan aksi nekatnya, kali ini H, Lr dan S tak berkutik. Selain meminta maaf melalui media sosial, ketiganya juga membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

"Jangan diulangi lagi Tik Tok di tol yang berbahaya, soalnya saya juga awalnya juga ndak tahu, soalnya saya ikut-ikutan juga, kok ndak ada apa-apa pas orang-orang Tik Tok Ibu-ibu lainnya, ya pas saya saja viral," sesal H.

Akibat ulah mereka emak-emak ini dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman denda Rp. 500 ribu.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 07 July 2020, 21:34 WIB

Video Terkait

Spotlights