logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Emak-Emak Ini Bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu, Polisi Beri Sanksi

News8 Juli 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 08:29 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 04:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Ada tiga ibu-ibu di Surabaya harus berurusan dengan polisi, karena nekat membuat konten video aplikasi media sosial di tol Jembatan Suramadu. Seperti diketahui di Jembatan Suramadu, pengendara dilarang turun di jalan tol, apalagi membuat konten video. Ketiganya dikenakan sanksi tilang, diminta membuat surat pernyataan maaf yang diumumkan di media sosial. Berikut diberitakan pada Liputan6, 5 Juli 2020 Dunia maya dihebohkan dengan aksi tak terpuji tiga emak-emak di Surabaya, tanpa memperdulikan keselamatan, mereka berjoget ria di Jembatan Suramadu, meski banyak kendaraan yang lalu lalang. Tak butuh waktu lama bagi polisi mengusut video yang viral ini. Ketiga wanita paruh baya itupun ditangkap dan digiring ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Berbeda dengan saat melakukan aksi nekatnya, kali ini H, Lr dan S tak berkutik. Selain meminta maaf melalui media sosial, ketiganya juga membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. "Jangan diulangi lagi Tik Tok di tol yang berbahaya, soalnya saya juga awalnya juga ndak tahu, soalnya saya ikut-ikutan juga, kok ndak ada apa-apa pas orang-orang Tik Tok Ibu-ibu lainnya, ya pas saya saja viral," sesal H. Akibat ulah mereka emak-emak ini dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman denda Rp. 500 ribu.

  • Surabaya
  • Jembatan Suramadu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • emak-emak tik tok
  • news07:37
    Pesan Tegas Jenderal Kutip Mandra Depan Perwira Polisi: Sombong Amat, Jangan Nyakitin!
    News13 jam yang lalu
  • news12:22
    Depan Prabowo, Menkes Budi Lapor Program Unggulan: Anak Buahnya Pada Wafat ...!
    News13 jam yang lalu
  • news09:02
    Terima Laporan Purbaya, Momen Prabowo Semprot Menteri Hingga Panglima dan Kapolri
    News15 jam yang lalu
  • news13:24
    Kepala BGN Soal MBG Lele & Nasgor Telor Ceplok Spesial di Hari Ultah Prabowo
    News15 jam yang lalu
  • news12:17
    Ratusan Dokter Diterjunkan ke Sumatera, Menkes Lapor Prabowo Mirip Operasi Militer
    News15 jam yang lalu
  • news10:50
    Fakta-fakta Terduga Penghina Sunda, Kini Tertunduk Lesu!
    News17 jam yang lalu
  • news08:26
    Diduga Hina Masyarakat Sunda, Youtuber Resbob Diperiksa Polda Jabar
    Newssehari yang lalu
  • news06:28
    Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Terbakar, 35 Kios Hangus
    News2 hari yang lalu
  • news08:44
    Parah! Kondisi Padang Usai Diterjang Banjir Susulan
    News2 hari yang lalu
  • news47:23
    Teroris Mulai Menyusup, Cek Medsos dan Game Online Anak-Anak Kita
    News5 hari yang lalu