Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Jika masyarakat nekat mudik perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44