:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3089238/original/031233600_1585573339-ets-razia-20keamanan-403f-640x360-00016.jpg)
VIDEO: Razia bagi Pelanggar Physical Distancing di Pasuruan dan Jember
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0819,...Selanjutnya
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0819, Polres Pasuruan Kota dan Satpol PP setempat, mendatangi sebuah warung di Jalan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul pada Jumat malam. Di tempat ini tim gabungan mendapati puluhan warga yang kebanyakan masih pelajar, sedang berkerumun dan asyik nongkrong.
Sejumlah orang teridentifikasi telah berulang kali berada di warung kopi ini, hingga tim gabungan langsung menangkapnya. Tim gabungan juga mendatangi sebuah warung makan dan mendapati warga yang tak mengindahkan physical distancing dan tidak menggunakan masker.
Mereka pun dikumpulkan lalu dibawa ke mobil patroli. Sebelum diangkut ke dalam mobil, warga yang terjaring razia Covid-19 ini, disemprot cairan disinfektan. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota, untuk diberi pengarahan dan didata identitasnya.
Untuk kali ini, polisi masih memberikan kesempatan bagi warga yang masih membandel. Namun, jika di kemudian hari tertangkap kembali, polisi terpaksa akan menjeratnya dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 100 juta.
"Kita laksanakan secara rutin untuk pengecekan masyarakat yang masih berkumpul, sesuai dengan arahan pemerintah dan maklumat Bapak Kapolri, atas nama undang-undang, kami memboyong mereka semuanya ke Mako Polres," jelas AKBP Dony Alexander, Kapolres Pasuruan.
Di Jember, Jawa Timur, petugas gabungan TNI-Polri, Jumat malam, juga sweeping keramaian di sejumlah titik di pusat kota. Satu per satu lokasi, yang terdapat kerumunan warga seperti, warung kopi atau pusat kuliner, didatangi petugas untuk dibubarkan.
Dalam sweeping kali ini, petugas juga bersikap tegas, sejumlah pemilik warung yang masih saja nekat membuka usahanya dibawa ke Mapolres Jember. Selain di pusat kuliner, aksi sweeping juga dilakukan di sejumlah arena biliar dan pusat permainan game online yang masih dipenuhi warga.
Seluruh pengunjung berikut pengelolanya dibawa ke kantor polisi. Mereka yang dibawa ke kantor polisi diminta menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika di kemudian hari, mereka masih kedapatan berkerumun ataupun membuka usahanya, polisi akan memberikan sanksi karantina. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 28 Maret 2020.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
RingkasanVideo Terkait
-
04:13
VIDEO: Waduh! Mobil Damkar Mogok saat Bertugas
Nasional 18 Apr 2025, 13:00 WIB -
03:05
VIDEO: PNS Polri di Jember Ditemukan Tewas di Sungai Usai Pamit Mancing
Nasional 17 Feb 2025, 11:00 WIB -
01:39
VIDEO: Kepergok Hendak Mencuri, Motor Curanmor di Jember Dibakar Massa
Nasional 14 Jan 2025, 17:00 WIB
-
02:56
Paula Verhoeven Merapat ke Hotman Paris, Duka Leonardo DiCaprio untuk Paus Fransiskus
Hiburan 4 jam yang lalu -
03:11
VIDEO: Dunia Berduka, Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
TV 6 jam yang lalu -
01:45
Paus Fransiskus Disemayamkan Dalam Peti Kayu Sederhana, Vatikan Rilis Jadwal Prosesi Pemakaman
Hiburan 7 jam yang lalu -
01:26
VIDEO: Ledakan Misterius Tewaskan 3 Tentara Lebanon
Internasional 7 jam yang lalu -
02:43
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta
Nasional 7 jam yang lalu -
02:33
VIDEO: WNA Ngamuk di Kalibata City, Polisi Bakal Tes Urine!
Nasional 7 jam yang lalu -
02:21
Tak Ada Bukti Kuat, Benarkah Nikita Mirzani Bakal Dibebaskan?
Hiburan 7 jam yang lalu -
24:03
Fokus : Angin Puting Beliung di Sumedang Terjang Permukiman di Dua Dusun
TV 7 jam yang lalu -
03:25
VIDEO: Tolak Penggusuran, Emak-emak Nyaris Tertimbun Tanah Bongkaran!
Nasional 7 jam yang lalu -
01:47
Sehari Sebelum Wafat, Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Damai yang Menyentuh Dunia
Lifestyle 8 jam yang lalu