VIDEO: 72 WNA Asal China Dapat Perpanjangan Izin Tinggal Darurat di Surabaya

VIDEO: 72 WNA Asal China Dapat Perpanjangan Izin Tinggal Darurat di Surabaya

Sebanyak 72 WNA asal China mendapat izin tinggal darurat di Surabaya, selama 30 hari ke depan. Hal ini karena Bandara Internasional Juanda masih menutup akses keluar masuk ke negara China sebagai dampak dari mewabahnya virus corona baru atau COVID-19.

Selama periode tiga minggu terakhir, Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Tanjung Perak, Surabaya memberikan izin tinggal darurat kepada warga negara asing asal China, yang mengalami over stay.

Soesilo Sumedi, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Tanjung Perak menegaskan, sedikitnya ada 72 WNA China yang saat ini mendapat izin darurat untuk tinggal di Surabaya. Pihak imigrasi juga menggratiskan seluruh biaya over stay yang semula mencapai harga Rp 1 juta per harinya.

Para WNA itu belum bisa kembali ke negaranya, disebabkan Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo masih menutup akses keluar maupun masuk ke negara China dampak dari mewabahnya virus corona.

Akibatnya, mereka bisa tinggal sementara di Indonesia. Kebijakan ini sesuai peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal, dalam upaya pencegahan masuknya virus corona baru.

Sebanyak 72 WNA asal China yang sudah berada di Indonesia mendapat izin tinggal darurat selama 30 hari ke depan, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 21 Maret 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 22 March 2020, 19:00 WIB

Video Terkait

Spotlights