logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Bekuk Dua Tersangka Kasus Order Fiktif

News11 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:46 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 09:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk dua tersangka produsen 70 ribu sim card teregistrasi yang dijual dan diduga digunakan untuk kejahatan siber. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membeli data kependudukan orang lain secara online, untuk selanjutnya digunakan registrasi sim card. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 9 Maret 2020. Pengungkapan produsen dan penyalur 70 ribu sim card teregistrasi ini berhasil dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Jatim usai menangkap dua driver ojek online yang melakukan order dan membuat akun fiktif di salah satu aplikasi driver online. Kedua tersangka, NF dan MN diringkus polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah. Tersangka berperan sebagai penyuplai kartu ke pembeli, serta produsen kartu teregistrasi. Polisi menyita barang bukti 70 ribu sim card dari empat operator seluler, belasan telepon genggam, router wi-fi, hingga alat modem pool. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membeli ribuan data kependudukan orang lain secara online, untuk selanjutnya digunakan registrasi sim card. Kasus jual beli data kependudukan dan sim card teregistrasi ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga praktik ini menjadi awal dari seluruh kejahatan siber yang kerap menimpa masyarakat. Selain dua tersangka produsen dan penyalur kartu teregistrasi ini, sebelumnya polisi telah menangkap empat orang tersangka lain sebagai pengguna kartu untuk kejahatan siber.

  • Surabaya
  • Kejahatan Siber
  • Polda Jatim
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • ditreskrimsus polda jatim
  • sim card teregistrasi
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks Menag Yaqut Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    News40 menit yang lalu
  • news07:37
    Pesan Tegas Jenderal Kutip Mandra Depan Perwira Polisi: Sombong Amat, Jangan Nyakitin!
    News20 jam yang lalu
  • news12:22
    Depan Prabowo, Menkes Budi Lapor Program Unggulan: Anak Buahnya Pada Wafat ...!
    News20 jam yang lalu
  • news09:02
    Terima Laporan Purbaya, Momen Prabowo Semprot Menteri Hingga Panglima dan Kapolri
    Newssehari yang lalu
  • news13:24
    Kepala BGN Soal MBG Lele & Nasgor Telor Ceplok Spesial di Hari Ultah Prabowo
    Newssehari yang lalu
  • news12:17
    Ratusan Dokter Diterjunkan ke Sumatera, Menkes Lapor Prabowo Mirip Operasi Militer
    Newssehari yang lalu
  • news10:50
    Fakta-fakta Terduga Penghina Sunda, Kini Tertunduk Lesu!
    Newssehari yang lalu
  • news08:26
    Diduga Hina Masyarakat Sunda, Youtuber Resbob Diperiksa Polda Jabar
    Newssehari yang lalu
  • news06:28
    Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Terbakar, 35 Kios Hangus
    News2 hari yang lalu
  • news08:44
    Parah! Kondisi Padang Usai Diterjang Banjir Susulan
    News2 hari yang lalu