logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan Pria di Nganjuk Ini Nekat Curi Kayu Perhutani

News2 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:46 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020, 22:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang warga di Nganjuk ditangkap dan ditahan oleh polisi, setelah terbukti mencuri kayu jati. Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah mencuri kayu sebanyak 7 kali dengan modus menutupi kayu curiannya dengan rumput dan dibawa menggunakan motor. Berikut diberitakan pada Fokus, 28 Februari 2020. Pelaku WS, digelandang ke Mapolsek Rejoso Nganjuk. Warga Desa Musir Kidul, Kecamatan Rejoso, Nganjuk ini ditangkap oleh Polisi Hutan dan Reskrim Polsek setempat. Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah mencuri sebanyak 7 kali dan itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan biaya hidup anak istrinya. Modusnya, pelaku mencuri dengan cara menebang kayu jati. Menunggu waktu yang tepat, kayu curian kemudian diangkut dengan motor. Untuk mengelabui petugas, pelaku menutupi kayu dengan rumput. Namun naas, sejumlah petugas Perhutani dan polisi curiga, dan akhirnya menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua balok kayu jati dengan ukuran panjang 120, lebar 20, dan tebal 15 centimeter. Akibat perbuatannya, tersangka melanggar UU RI No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • Nganjuk
  • Kayu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kayu jati
  • mencuri kayu perhutani
  • kecamatan rejoso
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News14 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News14 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News14 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News14 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News14 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    Newssehari yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    Newssehari yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    Newssehari yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu