VIDEO: Polisi Ringkus Pelaku Pengoplos Gas Elpiji di Pasuruan
Dua orang warga di Pasuruan, Jawa Timur diamankan polisi setelah kedapatan mengoplos gas LPG subsidi ke dalam tabung gas non subsidi, untuk mendapatkan keuntungan besar. Sebagai barang bukti, polisi menyita ratusan tabung LPG berbagai ukuran.
MR dan AF. Dua pelaku pengoplos gas LPG ini sudah beraksi selama 10 bulan terakhir. Pelaku sengaja mengoplos gas LPG subsidi ke tabung gas non subsidi, karena tergiur keuntungan yang lebih besar. Keduanya diringkus anggota Buser Polres Pasuruan, saat mengoplos gas LPG di sebuah gudang, di Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Pasuruan.
Modus yang dilakukan keduanya yakni, dengan cara membeli ratusan gas LPG tabung 3 kilogram di sebuah pangkalan gas LPG di kawasan Purwosari, Pasuruan.
Mereka kemudian mengoplos atau memindahkan isi gas dalam tabung 3 kilogram ke tabung gas 12 dan 15 serta 50 kilogram. Pelaku mengoplos gas LPG saat malam hari untuk menghindari kecurigaan masyarakat sekitar. Dalam sehari semalam, tersangka mampu mengoplos ratusan tabung dan menjualnya kembali ke toko-toko menggunakan pick up, dengan harga non subsidi. Dengan keuntungan mencapai Rp 6 juta per hari.
"Maka negara dirugikan Rp 6 juta setiap hari, yangmana itu harusnya haknya masyarakat miskin, dalam satu bulan tersangka bisa memperoleh Rp 120 juta," kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Pasuruan.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit pikap, ratusan LPG tabung 3 kilogram, puluhan tabung LPG 12 dan 15 kilogram, beserta tabung LPG 50 kg, uang tunai Rp 20 juta serta peralatan untuk mengoplos.
Perbuatan dua pelaku ini tak hanya merugikan negara ratusan juta rupiah, tapi juga menjadi salah satu penyebab sulitnya warga miskin untuk mendapatkan gas LPG bersubsidi. Pelaku dijerat Pasal 55 dan 53 juncto Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Demikian video pemberitaannya pada Fokus, (24/2/2020).
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: Pria Kepergok Curi Susu Bayi Berujung Dikunci Di Dalam Minimarket
Unik 18 Apr 2024, 15:00 WIB -
VIDEO: Kedatangan Jenazah Mayor Yuda Pilot Pesawat Super Tucano Disambut Tangis Pilu Istri
Nasional 17 Nov 2023, 18:27 WIB -
Kronologi Pesawat Super Tucano TNI AU Jatuh di Pasuruan
Nasional 17 Nov 2023, 16:04 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Fakta di Balik Klaim Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Nasional 36 menit yang lalu -
Horor, Detik-detik Gempa Bandung Terekam Saat Live Instagram
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Demo Besar-Besaran Warga Israel Tuntut PM Netanyahu Mundur
Internasional 5 jam yang lalu -
Film Romantis Jepang Terbaik Adaptasi Manga, Siap Dibikin Baper?
Lifestyle 5 jam yang lalu -
VIDEO: Atasi Macet, Mobil Masuk New York Bayar Sejumlah Uang
Otomotif 6 jam yang lalu -
VIDEO: Pameran di Paris Ungkap Kisah Politik di Balik Panggung Olimpiade
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
VIDEO: Masjid Rusak Hingga Pasien IGD Panik Akibat Gempa Garut
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Atap Bangunan Ambruk! Dampak Gempa Magnitudo 6,5 Garut
Nasional 14 jam yang lalu -
VIDEO: Pujian Nemanja Vidic untuk Erick Thohir dan Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 19 jam yang lalu