:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3059575/original/037963200_1582604368-ets-salahi-20batas-20ijin-20tinggal-2c-20wna-20bangladesh-20dideportasi-41d1-640x360-00017.jpg)
VIDEO: Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Deportasi WNA Asal Bangladesh
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, karena melanggar batas izin tinggal sementara di Indonesia. Selain dideportasi, WNA yang memiliki istri dan dua anak yang tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur itu akan dikenai tindakan tangkal hingga 6 bulan ke depan.
MDS, warga negara asing asal Bangladesh dideportasi petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya ke negara asalnya. Dalam pemeriksaan, dokumen WNA ini diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta, 1 Agustus 2019, dan tinggal di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Seharusnya, MDS meninggalkan Indonesia pada 29 September 2019, tapi sampai saat ini, ia masih berada di Indonesia tanpa perpanjangan izin tinggal, dan terakumulasi hingga 145 hari tanpa dokumen izin tinggal. Sehingga sesuai ketentuan, petugas langsung melakukan penahanan dan akan mendeportasi yang bersangkutan kembali ke negara asalnya.
WNA ini menggunakan paspor kunjungan dengan tujuan dan tinggal di Bojonegoro mengunjungi keluarganya, yakni istri yang dinikahi pada 2005 saat berada di Malaysia, serta dua anaknya.
Kepada petugas imigrasi, MDS mengatakan terlambatnya mengurus perpanjangan izin tinggal, karena ia tertipu oleh seseorang waktu meminta tolong untuk mengurus perpanjangan izin tinggal.
Setelah selesai proses administrasi, MDS akan dipulangkan ke Bangladesh melalui Juanda. Jika WNA ini ingin kembali berkumpul dengan keluarganya di Indonesia, ia harus melewati masa tangkal hingga 6 bulan ke depan, atau mencabut namanya dari daftar tangkal ke Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Demikian diberitakan pada Fokus, 24 Februari 2020.
Ringkasan
Video Terkait
-
07:46
Hasina, Tumbang Diguncang Demo Maut Bangladesh
Internasional 09 Ags 2024, 15:01 WIB -
01:28
VIDEO: Patung Presiden Pertama Bangladesh Digulingkan di Dhaka Ditengah Kerusuhan
Internasional 06 Ags 2024, 13:46 WIB -
01:27
Pengunjuk Rasa Rusak Patung Pendiri Bangsa yang Juga Ayah PM Bangladesh
Nasional 06 Ags 2024, 11:58 WIB
-
19:59
Fokus : Fenomena Hujan Es di Tasikmalaya Kejutkan Warga
TV 9 jam yang lalu -
53:38
Fokus Pagi : Dramatis, Pegawai Warung Makan di Banyuwangi Terjebak Api
TV 10 jam yang lalu -
01:37
VIDEO: Viral! Lurah di Bekasi Minta AC ke Pengusaha Kasur, Berujung Disanksi
TV 10 jam yang lalu -
00:41
VIDEO: Hindari Razia, Pemotor Rusak Pembatas Jalur Bus Transjakarta
TV 10 jam yang lalu -
00:48
VIDEO: Demo Ojol di Makassar Ricuh, Sempat Adu Jotos dengan Pengguna Jalan
TV 10 jam yang lalu -
06:08
VIDEO: Diskusi: Kapolres Ngada Cabuli Anak-Anak, Kok Bisa Jadi Penegak Hukum?
TV 11 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Hujan Es Disertai Angin Kencang di Tasikmalaya Hebohkan Warga
TV 11 jam yang lalu -
02:09
VIDEO: Menhub: Gerbong Kereta Terbakar Bakal Diganti untuk Angkutan Lebaran
TV 11 jam yang lalu -
07:36
VIDEO: Cahaya dalam Sentuhan Al-Qur'an Braille
Inspirasi 12 jam yang lalu -
02:03
Kim SooHyun Beri Penjelasan Pekan Depan, Seo YeJi Muak Dikaitkan dengan Kim SooHyun
Hiburan 13 jam yang lalu -
02:31
VIDEO: Minyakita Bermasalah, Pedagang Cilacap Berhenti Jualan!
Nasional 14 jam yang lalu -
09:50
Pengakuan Fidya Kamalinda Tentang Kelakuan Orang Tuanya, Panggil Anjing Pakai Nama Cucu Sendiri!!!
Hiburan 15 jam yang lalu -
03:30
VIDEO: Modus Baru! LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg, Bareskrim Langsung Bertindak!
Nasional 15 jam yang lalu -
07:09
Pengakuan Fidya Kamalinda Tak Kuat Dengan Ortu, Tiba-Tiba Muncul Setelah Dikabarkan Hilang 10 Tahun
Hiburan 15 jam yang lalu -
02:23
Kota Besar Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik, Tempuh Jarak Jauh Demi Tukar Uang
Nasional 15 jam yang lalu