VIDEO: Setelah 19 Tahun, Warga di Surabaya Ini Akhirnya Berganti Status Kelamin Laki-Laki
Setelah 19 tahun berstatus wanita, PN, warga Bulak Rukem Timur Surabaya akhirnya ditetapkan sebagai seorang laki-laki oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang putusan yang berlangsung Rabu pagi.
Dalam putusan hakim, dari fakta persidangan melalui keterangan saksi dan saksi ahli serta bukti rekam medis, jika PN adalah seorang laki-laki yang memiliki kelainan kelamin sehingga dianggap sebagai seorang wanita oleh orangtua kandungnya.
Di Ruang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya, melalui hakim tunggal Anton Widyopriyono, akhirnya menetapkan untuk mengabulkan pengajuan ganti status jenis kelamin serta nama yang semula nama wanita menjadi nama laki-laki.
Penetapan hakim dalam sidang putusan ini berdasarkan pertimbangan atas keterangan saksi dan saksi ahli, serta bukti rekam medis dalam fakta persidangan yang membuktikan secara kuat bahwa pemohon adalah seorang laki-laki. Berikut dilansir pada Liputan6, 20 Februari 2020.
Rabu pagi, menjadi hari penentuan status bagi PN, warga Bulak Rukem Timur Surabaya yang pada tiga pekan ini berjuang untuk mengubah status jenis kelaminnya dari seorang wanita, menjadi laki-laki di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Selama 19 tahun, PN dianggap sebagai seorang wanita oleh orangtuanya, karena kurangnya pengetahuan medis orangtua terhadap sang anak, yang memiliki kelainan kelamin, hipospadia scrotal.
Atas penetapan hakim ini, PN yang kini berganti nama AP, mengaku lega atas keputusan hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya, demi masa depan putranya tersebut.
Selain menetapkan ganti status kelamin dan nama, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan hasil penetapan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Blora dan Surabaya untuk mengubah data kependudukan pemohon, mulai dari Akte Kelahiran hingga KTP.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Viral Jalan Desa di Sampang Dibangun dari Sumbangan TikTok dan Warga, Bukan Dana Desa
Unik 13 Nov 2024, 20:00 WIB -
VIDEO: Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi
Nasional 13 Nov 2024, 12:15 WIB
-
VIDEO: Waspada Politik Uang! Bawaslu Siap Tindak Tegas Selama Masa Tenang Pilkada
TV 45 menit yang lalu -
Sigap Namun Santai, Begini Aksi Vincent Verhaag Selamatkan Puteranya Saat Tercebur Kolam Renang
Hiburan 2 jam yang lalu -
Laura Siburian Bikin Pengakuan Mengejutkan, 'Mantan Manajerku Adalah Mantan Pacarku'
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pemain Korea-Korea Selecao Menikmati Berlatih di Dinginnya Malam Portugal
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Gaya Elegan Serba Hitam Artis di FFI 2024, Prilly Latuconsina, Laura Basuki, hingga Chelsea Islan
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Olivia Marsh Ditantang Main This or That, Akui Hal Ini!!
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Liverpool Menang Tipis Atas Southampton, Mohamed Salah Jadi Pahlawannya
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Seragam Polisi
Nasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Debut Ruben Amorim Sebagai Pelatih MU, Diwarnai dengan Hasil Imbang Melawan Ipswich Town
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Nasional 3 jam yang lalu -
Debut Amorim di Manchester United Berakhir Imbang, Timnas Indonesia Dicukur Thailand
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Belajar Sejarah Sekaligus Menikmati Indahnya Belem, Sambil Merasakan Manisnya Pasteis de Nata
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Menikmati Nonton Langsung Pertandingan Benfica Vs Estrela Amadora, Spektakuler!
Sepak Bola 17 jam yang lalu -
VIDEO: Kampiun 4 Tahun Beruntun, Max Verstappen Kembali Jadi Juara Dunia F1 2024
Olahraga 17 jam yang lalu