logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bojonegoro Bekuk Pencuri dan Penadah Motor Curian Spesialis Masjid

News14 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 02:25 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2020, 05:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di halaman masjid saat waktu salat Subuh akhirnya diringkus polisi. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, karena berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap. Dalam aksinya, tersangka bersama komplotannya berhasil menggasak dua motor sekaligus. Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis lokasi masjid ditangkap aparat Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku KS warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap. Sedangkan dua rekannya kini ditahan di Polres Grobogan, Jawa Tengah. Modus komplotan curanmor antar masjid ini adalah dengan berpura-pura menjadi jama'ah masjid dan ikut sholat. Namun saat sholat belum selesai, pelaku buru-buru keluar dan melancarkan aksinya. Pelaku mencuri motor jama'ah masjid dengan menggunakan kunci T. Bahkan di salah satu masjid di Desa Tapelan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, tersangka bersama komplotannya berhasil menggasak dua motor sekaligus. Selain itu penadah barang curian sepeda motor, WT juga berhasil diamankan dan dijerat dengan Pasal 480 Tentang Penadah Barang Curian. Berikut video liputannya pada Fokus, 12 Februari 2020. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sedangkan barang bukti sepeda motor hasil curiannya diserahkan pada pemiliknya secara gratis.

  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • curanmor spesialis masjid
  • pasal 480
  • penadah barang curian
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks Menag Yaqut Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    News34 menit yang lalu
  • news07:37
    Pesan Tegas Jenderal Kutip Mandra Depan Perwira Polisi: Sombong Amat, Jangan Nyakitin!
    News20 jam yang lalu
  • news12:22
    Depan Prabowo, Menkes Budi Lapor Program Unggulan: Anak Buahnya Pada Wafat ...!
    News20 jam yang lalu
  • news09:02
    Terima Laporan Purbaya, Momen Prabowo Semprot Menteri Hingga Panglima dan Kapolri
    Newssehari yang lalu
  • news13:24
    Kepala BGN Soal MBG Lele & Nasgor Telor Ceplok Spesial di Hari Ultah Prabowo
    Newssehari yang lalu
  • news12:17
    Ratusan Dokter Diterjunkan ke Sumatera, Menkes Lapor Prabowo Mirip Operasi Militer
    Newssehari yang lalu
  • news10:50
    Fakta-fakta Terduga Penghina Sunda, Kini Tertunduk Lesu!
    Newssehari yang lalu
  • news08:26
    Diduga Hina Masyarakat Sunda, Youtuber Resbob Diperiksa Polda Jabar
    Newssehari yang lalu
  • news06:28
    Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Terbakar, 35 Kios Hangus
    News2 hari yang lalu
  • news08:44
    Parah! Kondisi Padang Usai Diterjang Banjir Susulan
    News2 hari yang lalu