VIDEO: Polda Metro Ungkap Pemalsuan Akta Nikah Demi Warisan Rp 40 Miliar

VIDEO: Polda Metro Ungkap Pemalsuan Akta Nikah Demi Warisan Rp 40 Miliar

Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan akta nikah dan mencatut salah satu nama gereja di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Tersangka memalsukan sejumlah akta otentik, untuk dapat menguasai surat atau sertifikat tanah atas nama Basri Sudibyo di Bintaro, Jakarta Selatan senilai Rp40 Miliar.

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Dany Candra pada 29 January 2020, 09:00 WIB

Video Terkait

Spotlights