logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap Peracik Jamu Tradisional Ilegal Beromzet Ratusan Juta

News17 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 01 Sep 2025, 23:58 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2020, 23:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Polres Bojonegoro, Jawa Timur, mengamankan dua tersangka, karena nekat membuat dan meracik jamu tradisional ramuan Madura. Para pelaku harus berurusan dengan polisi, karena jamu dibuat dengan obat daftar G tanpa izin medis dan resep dokter Sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Dua tersangka UM warga Desa Pasinan dan YA warga Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kini harus berurusan dengan polisi. Keduanya berperan sebagai peracik jamu ilegal dan pemasok obat daftar G. Dalam aksinya para pelaku sudah membuat jamu ilegal sejak 2011, atau hampir 10 tahun lalu. Jamu dibuat dari campuran obat keras atau termasuk daftar G. Obat ilegal ini harus dibeli dengan resep dokter. Apabila dikonsumsi tidak sesuai peruntukannya, berisiko susah tidur, gelisah, insomnia, dan pusing maupun mual. Kedua tersangka mengaku mendapatkan obat daftar G yang dipesan dari dua pekerja apotik, yang sudah menjalani pemeriksaan polisi dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar. Demikian diberitakan pada Fokus, 15 Januari 2020.

  • Jamu
  • obat ilegal
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan baureno
  • jamu tradisional ilegal
  • Obat Daftar G
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News12 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News12 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News12 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News12 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News12 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News20 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News20 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News20 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu