VIDEO: Polda Jatim Amankan Dana Masyarakat Investasi MeMiles Rp 122 Miliar
Setelah menetapkan dua jajaran Direksi PT Kam and Kam yang mengelola investasi abal-abal via aplikasi MeMiles, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, kembali menangkap dua orang tersangka baru, bagian Kepala IT yang membuat aplikasi, serta seorang motivator, yang mengajak masyarakat ikut berinvestasi.
Polda Jatim juga kembali mengamankan dana anggota sebesar Rp 72 miliar, sehingga total Rp 122 miliar diamankan penyidik Polda Jatim. Untuk mengungkap kasus investasi bodong yang menggunakan aplikasi MeMiles yang dikelola oleh PT Kam and Kam, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menangkap dua orang tersangka baru, yang diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan investasi bodong yang telah menyedot dana masyarakat hingga lebih dari Rp. 761 miliar.
Salah satunya adalah seorang wanita berinisial MLA, yang selama ini berperan sebagai master marketing atau motivator. Sedangkan tersangka lainnya PH yang berperan sebagai Kepala IT yang membuat aplikasi.
Selain menangkap dua orang tersangka baru, Polda Jatim kembali mengamankan dana anggota sebesar Rp. 72 miliar lebih dari salah satu rekening utama, dari 2 kali upaya pengamanan uang anggota tersebut, Polda Jatim telah mengamankan total Rp. 122 miliar lebih dana masyarakat sebagai barang bukti.
Tersangka MLA mengaku baru 8 bulan ikut investasi, dan mengatakan banyak publik figur yang menjadi member MeMiles. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap investasi MeMiles yang dijalankan oleh PT. Kam and Kam.
Bahkan, pada tanggal 2 Agustus 2019 tahun lalu, OJK telah mengeluarkan pengumuman, menutup investasi MeMiles, dengan alasan investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
OJK berharap ada peran serta dari masyarakat untuk melaporkan investasi-investasi yang memberikan imbalan tidak rasional, agar pihak otoritas terkait bisa menindak untuk mencegah kerugian yang ditanggung masyarakat. Demikian diberitakan pada Fokus, 13 Januari 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
VIDEO: Menyingkap Keindahan Tersembunyi di Perbukitan Menoreh Kulon Progo
Lifestyle Baru saja -
Fokus Pagi : Hindari Polisi, Seorang Pelaku Curanmor Terjun ke Sungai Musi
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kisah Pilu di Balik Kebakaran Glodok Plaza, Suami Mencari Istri yang Hilang
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Leon Goretzka Cetak Brace, Bayern Munchen Menang Tipis atas Wolfsburg
Olahraga 5 jam yang lalu -
VIDEO: Bayer Leverkusen Tampil Perkasa, Kalahkan Borussia Monchengladbach 3-1 di BayArena
Olahraga 6 jam yang lalu -
VIDEO: Pakai Transportasi Umum Lebih Murah dengan Tarif Integrasi
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Unik 18 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi
Unik 19 jam yang lalu -
VIDEO: Pria Bersajam Sandera Keluarga di Masjid Magelang, Salat Jumat Dipindah ke Musala
Unik 20 jam yang lalu -
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California
TV 20 jam yang lalu -
VIDEO: Polisi Menangkap Residivis Setelah Aksi Pencurian di Lebih dari 80 TKP
TV 21 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Bandang Terjang Permukiman di Cirebon, Sejumlah Kendaraan Hanyut
TV 21 jam yang lalu