:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3020777/original/046887700_1578968676-ets-polisi-20kembali-202-20tersangka-20baru-20investasi-20abal-abal-61d0-640x360-00017.jpg)
VIDEO: Polda Jatim Amankan Dana Masyarakat Investasi MeMiles Rp 122 Miliar
Setelah menetapkan dua jajaran Direksi PT Kam and ...Selanjutnya
Setelah menetapkan dua jajaran Direksi PT Kam and Kam yang mengelola investasi abal-abal via aplikasi MeMiles, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, kembali menangkap dua orang tersangka baru, bagian Kepala IT yang membuat aplikasi, serta seorang motivator, yang mengajak masyarakat ikut berinvestasi.
Polda Jatim juga kembali mengamankan dana anggota sebesar Rp 72 miliar, sehingga total Rp 122 miliar diamankan penyidik Polda Jatim. Untuk mengungkap kasus investasi bodong yang menggunakan aplikasi MeMiles yang dikelola oleh PT Kam and Kam, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menangkap dua orang tersangka baru, yang diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan investasi bodong yang telah menyedot dana masyarakat hingga lebih dari Rp. 761 miliar.
Salah satunya adalah seorang wanita berinisial MLA, yang selama ini berperan sebagai master marketing atau motivator. Sedangkan tersangka lainnya PH yang berperan sebagai Kepala IT yang membuat aplikasi.
Selain menangkap dua orang tersangka baru, Polda Jatim kembali mengamankan dana anggota sebesar Rp. 72 miliar lebih dari salah satu rekening utama, dari 2 kali upaya pengamanan uang anggota tersebut, Polda Jatim telah mengamankan total Rp. 122 miliar lebih dana masyarakat sebagai barang bukti.
Tersangka MLA mengaku baru 8 bulan ikut investasi, dan mengatakan banyak publik figur yang menjadi member MeMiles. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap investasi MeMiles yang dijalankan oleh PT. Kam and Kam.
Bahkan, pada tanggal 2 Agustus 2019 tahun lalu, OJK telah mengeluarkan pengumuman, menutup investasi MeMiles, dengan alasan investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
OJK berharap ada peran serta dari masyarakat untuk melaporkan investasi-investasi yang memberikan imbalan tidak rasional, agar pihak otoritas terkait bisa menindak untuk mencegah kerugian yang ditanggung masyarakat. Demikian diberitakan pada Fokus, 13 Januari 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
03:42
VIDEO: Cara Seru Ajak Anak ke Masjid: dari Dongeng hingga Program Ramadan
Putri Candrawathi 30 Mar 2025, 12:00 WIB -
02:29
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
05:49
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB
-
01:24
VIDEO: Umat Muslim di Nigeria Rayakan Idul Fitri Dengan Doa Dan Syukur
Putri Candrawathi Baru saja -
01:51
VIDEO: Pemudik Melahirkan di Toilet Terminal Salatiga, Bayinya Meninggal Dunia
TV 17 jam yang lalu -
01:39
VIDEO: Petugas Kebersihan Rela Tinggalkan Keluarga Saat Lebaran
Nasional 18 jam yang lalu -
02:01
Cara Memulihkan Mental Setelah Ditanya 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran
Lifestyle 18 jam yang lalu -
01:37
VIDEO: Ratusan WNI Gelar Salat Idul Fitri dan Rayakan Lebaran di KBRI Beijing
Nasional 19 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Prabowo Gelar Open House di Istana Negara, Terbuka untuk Masyarakat Umum
TV 19 jam yang lalu -
02:48
VIDEO: Galangan Kapal Eropa Topang Perdagangan Gas Rusia
Bisnis 19 jam yang lalu -
02:36
VIDEO: 4 Orang Diselamatkan dari Reruntuhan Bangunan yang Dilanda Gempa di Mandalay Myanmar
Internasional 19 jam yang lalu -
01:03
VIDEO: Pilu, Warga Gaza Rayakan Idulfitri di Tengah Serangan Israel
TV 20 jam yang lalu -
01:19
Resmi! Danilla Riyadi Menikah di KUA dengan Konsep Sederhana
Lifestyle 20 jam yang lalu -
01:16
VIDEO: Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Salat Id di Masjid Istiqlal Jakarta
TV 20 jam yang lalu